Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memeriksa urine 132 calon kepala desa (cakades) di Sampang, Madura, di kantor BNNP Jatim, Kamis 3 Oktober 2019.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambodo mengatakan pemeriksaan urine tersebut merupakan kewajiban bagi cakades. Karena cakades harus bisa menjadi panutan dan bersih dari narkoba.
"Bapak ibu ini kepanjangan dari pemerintah, sehingga menjadi panutan bagi warga. Untuk itu, bapak ibu harus bersih dari narkoba," ujarnya.
Bambang mengaku dalam tes urine yang dilakukan, mereka para cakades harus lolos enam parameter pemeriksaaan.
"Ada enam parameter tes urine, seperti sabu, ganja, dan ineks atau pil ekstasi. Sisanya obat-obatan keras lainnya. Jadi kalau ada yang menggunakan sabu, pasti positif. Kalau menggunakan ganja, positif," tegasnya.
Jelas kami ingin warga mendapatkan kepala desa yang bersih, khususnya bersih dari narkoba
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Nurul Hadi mengatakan pemeriksaan urine bagi cakades merupakan yang pertama kalinya.
Ia menyebut tes urine untuk mengetahui apakah ada cakades terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Jelas kami ingin warga mendapatkan kepala desa yang bersih, khususnya bersih dari narkoba. Untuk itu, ini pertama kalinya kami melakukan tes urine di BNNP bagi cakades," ujarnya.
Ditegaskan, jika ada yang positif narkoba, maka secara administrasi cakades tersebut akan gugur.
Sekadar diketahui, 132 cakades tersebut dari 38 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Sampang, Madura. Nantinya, mereka akan bertarung di Pilkades serentak pada 21 November 2019. []