Pilkada 2020 di Kota Medan 1.601.001 Orang Pemilih Tetap

KPU Kota Medan, Sumatera Utara, menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT dalam Pilkada 2020 sebanyak 1.601.001 pemilih.
Rapat pleno terbuka penetapan DPT dalam Pilkada Medan 2020. (Foto: Tagar/KPU Medan)

Medan - KPU Kota Medan, Sumatera Utara, menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT dalam Pilkada 2020 sebanyak 1.601.001 pemilih.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menjadi DPT, Kamis, 15 Oktober 2020 malam, Komisioner KPU Medan Divisi Data, Nana Minarti mengatakan, jumlah tersebut turun sedikit dari jumlah DPS, yakni 1.614.615.

Dia mengatakan, dalam DPS rinciannnya, pemilih laki-laki berjumlah 788.712 orang, dan pemilih perempuan berjumlah 825.903 orang dengan total 4.299 tempat pemungutan suara atau TPS.

"Yang ditetapkan di DPT, yakni sebanyak 1.601.001 pemilih, dengan jumlah TPS 4.303. Sedangkan rinciannya pemilih laki-laki 781.953 dan pemilih perempuan sebanyak 819.048," ujarnya.

Baca juga: Hinca Pandjaitan Ingatkan Polri Netral dalam Pilkada Medan

Menurutnya, sebelumnya jumlah pemilih dalam Pemilu 2019, yakni sebanyak 1.614.673. Jumlah pemilih tertinggi berada di Kecamatan Medan Deli 124.296 orang. Kemudian Medan Helvetia sebanyak 105.837, dan Medan Marelan sebanyak 105.385.

Misalnya ada pemilih yang sudah terdaftar meninggal dunia, maka silakan disampaikan ke KPU Medan serta jajaran

"Dalam DPT yang ditetapkan ini, termasuk pemilih pemula yang hingga Desember 2020 genap usianya 17 tahun," kata Nana.

Untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih pasca penetapan DPT, katanya, masyarakat masih diperkenankan memberikan masukkan.

Baca juga: Faktor Ketokohan Penentu Kemenangan di Pilkada Medan

Namun, masukan tersebut tidak merubah rekap. Hanya menjadi catatan dalam tahap berikutnya.

"Misalnya ada pemilih yang sudah terdaftar meninggal dunia, maka silakan disampaikan ke KPU Medan serta jajaran. Sehingga pada saat pembagian formulir pemberitahuan memilih, tidak akan di salurkan," jelasnya.

Untuk pemilih yang sudah memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam DPT, seperti penduduk yang baru pindah, pensiunan TNI/Polri dan lain-lain, sambung Nama, maka masyarakat tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan e-KTP pada hari pencoblosan di TPS terdekat, dengan alamat yang ada d KTP elektroniknya. []

Berita terkait
3 Jam Verifikasi Berkas Bobby-Aulia Diterima KPU Medan
Azan magrib berkumandang usai serah terima berita acara, dan tanda terima berkas pencalonan Bobby Nasution-Aulia Rachman di KPU Medan.
Bobby-Aulia Kompak Pakai Jaket Denim di KPU Medan
Bobby Nasution dan Aulia Rachman menjadi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang pertama mendaftar ke KPU Medan.
Kendarai Vespa, Bobby-Aulia Datangi KPU Kota Medan
Ratusan massa simpatisan dan relawan memberangkatkan Bobby Nasution dan Aulia Rachman menuju kantor KPU Kota Medan.