Makassar - Seorang buruh bangunan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan dua pemuda. Sofyan, 18 tahun, warga Jalan Wijaya, dikeroyok lantaran dianggap kerap memicu aksi tawuran antarkelompok di Kecamatan Panakkukang.
Akibatnya, Sofyan mengalami luka memar di bagian wajah serta mata sebelah kanan dan kirinya bengkak. Namun, para pelaku berhasil diringkus anggota Resmob Polsek Panakkukang.
Adapun pelaku masing-masing bernama Muh Ridwan alias Wawan, 21 tahun, dan Heriyandi alias Heri, 25 tahun, keduanya penduduk Jalan Sehati.
Motifnya karena pelaku tersinggung lantaran sering memancing keributan.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Brigadir Kepala Ahmad Halim mengatakan pihaknya meringkus dua pelaku pengeroyokan tersebut setelah mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat.
"Tadi malam kami amankan dua pelaku pengeroyokan di tempat persembunyiannya mereka masing-masing di daerah Karuwisi," kata Ahmad Halim, Selasa, 15 September 2020.
Baca lainnya:
- Ini Motif Penikaman Pengantar Galon di Makassar
- Kronologi Pengantar Galon Tewas Ditikam di Makassar
- Pembunuh Tukang Galon Makassar Terancam 20 Tahun Bui
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, penganiayaan secara bersama terjadi karena mengganggap sofyan menjadi penyulut bentrok antarpemuda di Jalan Sejiwa. Sehingga para pelaku marah hingga terjadilah pengeroyokan tersebut.
"Keduanya memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan. Motifnya karena pelaku tersinggung lantaran sering memancing keributan," katanya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangka melanggar pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama. []