Medan - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara (Sumut) meminta perhatian pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memberi sedikit kelonggaran kepada hotel dan restoran dalam pelaksanaan kegiatan terutama di saat libur dan hari besar keagamaan.
Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana mengatakan itu, Jumat, 12 Februari 2021, mengingat omzet pengelola hotel dan restoran yang belum kembali pulih seperti semula.
"Selama ini hotel dan restoran sudah melakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Kemudian juga menerapkan CHSE (cleanliness, health, safety, enviroment sustainability) ditandai dengan sertifikat dari Kemenparekraf," kata Denny, didampingi Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha Melkhy Waas; Wakil Ketua Bidang Hotel M Zakaria; dan Wakil Ketua Bidang Hotel Berbintang Rico W Siagian.
Menurut Denny, di beberapa hari libur dan perayaan hari besar keagamaan sebenarnya menjadi salah satu momen untuk menaikkan omzet. Namun, dia mengakui hal tersebut memang dibatasi aturan yang ada.
"Ya sebenarnya kami ini sektor yang sangat patuh dengan semua kebijakan. Termasuk aturan pembatasan jam operasional. Tapi perlu juga disampaikan bahwa pelaku bisnis sektor pariwisata sudah menerapkan semua aturan protokol kesehatan," tuturnya.
Karenanya, kata Denny, ada harapan dari member dan BPD PHRI Sumut kepada pemerintah untuk memberi sedikit kelonggaran pada batasan operasional dan kegiatan.
Kami patuh. Namun ada harapan dan perhatian agar diberi sedikit keleluasaan ketika permintaan sedang tinggi
"Sebab kami berharap banyak pada even agar setidaknya ada bumper bisnis selama pandemi," katanya lagi.
Dia tidak mau membandingkan dengan sektor lain, namun Denny meyakinkan bahwa hotel dan restoran sangat patuh dalam penerapan protokol kesehatan.
"Bukan hanya cek suhu tubuh, masker dan mencuci tangan. Bahkan kapasitas maksimal yang hanya boleh 50 persen saja pun sudah dipatuhi," terang Denny.
Baca juga:
- Lima Ribu Anggota PHRI Sumatera Utara Divaksin Tahap Pertama
- Musda Sempat Deadlock, Denny Wardhana Tetap Pimpin PHRI Sumut
Hal itu juga yang dianalisisnya sebagai salah satu upaya tidak munculnya klaster baru pandemi di hotel maupun restoran karena semua berusaha menerapkan prokes.
"Jadi saya kira sektor hotel dan restoran ini yang cukup patuh dalam meredam persebaran Covid-19. Sampai sekarang pun kita tetap dengan pola yang sama. Sebagai industri yang paling terdampak, kami berkepentingan agar pandemi segera berlalu," ungkapnya.
Industri ini, sambung Denny, sudah mengikuti prokes dengan sangat ketat. Namun di sisi lain pun tetap dibatasi terutama pada jam operasional dan pelaksanaan kegiatan.
"Kami patuh. Namun ada harapan dan perhatian agar diberi sedikit keleluasaan ketika permintaan sedang tinggi. Tujuannya agar ada sedikit ruang yang melegakan pelaku sektor pariwisata. Seperti ketika ada even dan momen hari besar keagamaan, sebenarnya menjadi salah satu upaya mendorong omset yang selama ini tertekan habis akibat pandemi," ujarnya.
Denny kembali menekankan bahwa industri wisata dan perhotelan selalu taat dan patuh terhadap aturan prokes yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota dan tetap mendukung semua kebijakan tersebut.
"Semua kami terapkan termasuk pembatasan kapasitas ruang juga tempat duduk, di samping tadi prokes yang pakai masker, cek suhu dan juga cuci tangan," katanya lagi.[]