Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan dana Rp 10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19, yang melanda Indonesia.
Program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja.
Hal itu dikatakan Jokowi dalam Rapat Terbatas (melalui video conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19 di Istana Merdeka pada Selasa, 24 Maret 2020.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Telah Menyebar di 189 Negara
Anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik.
“Akan segera dimulai kartu pra-kerja, implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.
Untuk itu, Jokowi meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.
Baca juga: Enam Jurus Bisnis UMKM Hadapi Covid-19
“Anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” ujarnya.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, kata dia, pada intinya pemerintah fokus pada tiga hal. Salah satunya terkait dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat, sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.
“Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” kata Jokowi. []