Jakarta - Juru bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurrahman menyatakan petugas keamanan melakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kemenag usai Fachrul Razi dinyatakan terkonfirmasi positif C-19.
"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH)," kata Oman di Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor.
Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Corona Tanpa Gejala
Menurutnya, pengetatan protokol kesehatan ini sudah dilakukan kementerian sejak sebulan yang lalu. Kendati demikian, Kemenag tidak berencana untuk menutup total kantor.
"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," tuturnya.
Oman menjelaskan, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Ia menyebut, pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.
"Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," ucap Oman.
Ia menuturkan, saat ini Menteri Fachrul Razi sementara akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas birokrasi, Menag telah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
Baca juga: Nyawa Lebih Utama, Fachrul Razi Minta Pilkada 2020 Ditunda
"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," ujar dia. []