Pesta Pora First Travel, Lebih dari Rp 1,5 Miliar untuk Umrahkan Artis

Vicky Shu dan Merry Putrian Rp 108 juta, Jupe dan Ria Irawan Rp 400 juta, Syahrini Rp 1 Miliar.
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian corporate secretary First Travel menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus first travel, Rabu (21/3). (Foto: Gemilang)

Depok, (Tagar 21/3/2018) - Dalam lanjutan sidang kasus First Travel, Jaksa Heri Jerman mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi Regiana Azachira terkait sejumlah artis yang diberangkatkan oleh First Travel.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Regiana mengungkapkan artis (almarhumah) Julia Perez serta Ria Irawan pernah dibiayai First Travel tahun 2017. Selanjutnya Regiana mengungkapkan artis sekaligus penyanyi Vicky Shu dan Merry Putrian turut dibiayai dan mendapat fasilitas gratis oleh First Travel berupa paket umrah VIP senilai Rp 108 Juta.

"Pada bulan Januari 2017 telah diberangkatkan artis yaitu saudara Julia Perez. Yang mana pada saat itu saudara Julia Perez membawa serta kedua orangtuanya dan asisten manajer ditambah dengan Ria Irawan dan suaminya, Mayky Wongkar. Benar?" kata Jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/3).

"Betul, Pak," jawab Regiana.

Jaksa Heri juga menanyakan Regiana apakah Julia Perez dan Ria Irawan serta artis lainya menikmati fasilitas paket VIP Plus First Travel.

"Fasilitas yang diberikan gratis dari First Travel kepada rombongan Julia Perez berupa 6 paket VIP Umroh Plus jalan-jalan di Mesir senilai Rp 400 juta. Benar?" tanya Jaksa Heri.

"Benar, Pak, fasilitas juga diberikan gratis pada Vicky Shu dan Mery Putrian paket VIP senilai Rp 108 juta," jawab Regiana.

Terakhir, ada nama penyanyi Syahrini, tidak tanggung-tanggung artis dengan jargon maju-mundur itu memperoleh keberangkatan gratis ke Turki dengan fasilitas Rp 1 miliar.

"Syahrini berangkat Maret 2017 sampai 6 April 2017 dengan membawa serta 11 keluarganya," ujar Regiana.

Ia menjelaskan fasilitas yang diperoleh Syahrini, "Fasilitas gratis yaitu 6 tiket, 2 bisnis dan 4 ekonomi kemudian 12 paket umrah plus ke Turki senilai Rp 1 miliar."

Dalam sidang kali ini Jaksa menghadirkan 5 orang saksi terdiri dari 2 orang mantan karyawan First Travel dan 3 orang calon jemaah.

Saksi yang hadir antara lain Rahmana samsul ikbal, Andrian Darmaji, Slamet santoso, Febrian pratama (pegawai), Regiana azachira (pegawai). (gil)

Berita terkait
0
Presiden Biden Tiba di Eropa untuk KTT G7 Bahas Ukraina dan Ekonomi
KTT negara-negara G-7 dengan para pemimpin negara-negara sekutu AS bahas sikap mereka terhadap Rusia dan ekonomi dunia yang melemah