Jakarta - Memperingati Hari Anak Nasional 2020, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki 4 hal yang wajib dipenuhi, yakni hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan berpartisipasi.
”Maka itu menjadi tugas negara, tugas keluarga untuk menjaga agar anak-anak kita senantiasa tetap mendapatkan perlindungan terhadap hak-hak dasar tersebut,” kata Pramono dalam Website Sekretariat Kabinet, Kamis, 23 Juli 2020.
Anak yang kemudian siap dan anak yang gembira, anak yang terdidik, ini menjadi modal dasar kemajuan bangsa Indonesia di masa depan
Di tengah pandemi Covid-19, Pramono menuturkan bahwa empat hak itu bertujuan sebagai kebutuhan dasar anak untuk bisa gembira, ceria, bahagia, hidup sehat di situasi saat ini.
Lebih lanjut, ia menyebut setiap anak Indonesia harus selalu dalam keadaan sehat untuk menjalani berbagai aktivitas dengan mudah. Selain sehat itu, menurutnya generasi penerus bangsa juga harus bersikap ceria, serta merasakan kegembiraan.
Dia berpandangan, anak Indonesia juga harus tetap mendapatkan kesempatan bersosialisasi dengan teman-temannya, bisa bermain serta belajar. Dalam hal ini, hak-hak dasar anak harus tetap dipenuhi walaupun dalam situasi pandemi Covid-19.
”Karena bagaimanapun, anak yang kemudian siap dan anak yang gembira, anak yang terdidik, ini menjadi modal dasar kemajuan bangsa Indonesia di masa depan. Mereka adalah masa depan kita,” ucap dia.
Dalam menyesuaikan keadaan, menurutnya anak Indonesia tetap harus mengutamakan kesehatan, gembira, ceria, bermain, belajar, tidak boleh kekurangan apapun sehingga negara wajib menjaga anak-anak bersama orang tua dan keluarganya.
- Baca juga: Sejarah Terbentuknya Hari Anak Nasional 23 Juli
- Baca juga: Politik Aji Mumpung Keluarga Besar Jokowi di Pilkada
”Karena bagaimanapun sebuah negara akan menjadi negara besar apabila masa depannya ditentukan oleh anak-anak yang akan menjadi pemimpin kita bersama di kemudian hari,” ujar Pramono.[]