Serang - Bupati Serang melantik Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Serang periode 2020-2023. Tatu bepesan agar sosialisasi melalui penyuluhan kepada masyarakat khususnya kaum perempuan atau ibu lebih ditingkatkan.
"Saya menyampaikan untuk penyuluhan terhadap masyarakat terutama kaum ibu atau perempuan harus terus diberikan pemahaman yang baik bagaimana mendidik anak, dan menjaga anak terhadap lingkungannya," ucap Tatu kepada Tagar di Lapangan Tenis Indoor Jum’at, 26 Juni 2020.
Pengurus lama gesit, cepat dalam menangani persoalan yang didominasi penangannya melalui jalur hukum.
Tatu mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, perlu dipelajari dan dicari penyebabnya.
"Kemudian apa solusinya supaya tidak terulang," ujarnya.
Menurut Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini, Pengurus P2TP2A dalam penanganan kasus atau pendampingan hukum kepada korban kekerasan atau pun pelecehan, tidak diragukan lagi. Sebab, kata dia, berbagai komponen baik dari kepolisian, pemda ada di dalam pengurus P2TP2A.
"Pengurus lama gesit, cepat dalam menangani persoalan yang didominasi penangannya melalui jalur hukum. Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan bagi pengurus yang baru. Untuk program yang sudah baik agar dilanjutkan. Sedangkan kekurangan atau kelemahan agar di perbaiki," ucap Tatu.
Pengurus P2TP2A tidak akan bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari segi anggarannya. Maka, kata Tatu, demi terlaksananya program P2TP2A sebagai mitra Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, harus didukung dari sisi anggaran.
Ketua Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Nurlinawati, mengatakan program penyuluhan kepada masyarakat yang ditekankan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah masuk dalam program setiap tahun.
"Insya Allah program penyuluhan akan lebih ditingkatkan, kita akan sering turun ke lapangan, terlebih jika ada kasus," ucap dia.
Di sisi lain, kata istri Sekda Kabupaten Serang ini, akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, baik Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri (PN).
"Pastinya kami akan melanjutkan program yang sudah baik dan memperbaiki program yang lemah. Kepada masyarakat agar dalam berkeluarga harus saling, jujur," ujarnya. [PEN]