Perusahaan di Jabar Diminta Tes Covid-19 Mandiri

Kang Emil usul tidak semua industri ditutup. Ia mengusulkan industri boleh tetap beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Tagar/Humas Pemda Provinsi Jawa Barat).

Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengusulkan perusahaan atau pihak industri melakukan test proaktif secara mandiri. Baik menggunakan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan sampel swab (usap) kepada pemerintah pusat melalui Menteri Perindustrian.

“Bila sudah melaksanakan tes, maka perusahaan bisa melaksanakan operasional pabrik ataupun administrasi perkantoran dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia, WHO,” tutur Kang Emil, sapaan dari Ridwan Kamil, Bandung, dalam video conference bersama Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin, 13 April 2020.

Termasuk juga perusahaan yang berasal dari luar negeri maupun investor asing kata Kang Emil, diminta untuk melakukan tes Covid-19 dengan RDT atau PCR secara mandiri. Dengan begitu, kegiatan industri tidak perlu dibatasi. Tetapi perketat protokol kesehatan dan diwajibkan melakukan tes Covid-19. “Salah satu usul saya, (kegiatan) industri bisa saja tidak usah dibatasi, karena kalau dibatasi di Jabar artinya yang dirumahkan (dari 40% perusahaan yang masih beroperasi) akan sangat besar (jumlahnya),” keluh Kang Emil.

1. Ekonomi Jabar 60% Bergantung dari Sektor Industri

Mekanismenya nanti terang Kang Emil, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan mewajibkan perusahaan melaksanakan RDT atau PCR secara mandiri. Mulai dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas Covid-19, sehingga karyawan bisa bekerja secara normal.

Kang Emil menambahkan, kalau banyak industri di tutup sementara karena Covid-19 hal tersebut akan berpengaruh terhadap perekonomi di Jawa Barat. Disaat sektor industri dengan multiplier effect-nya menjadi tulang punggung ekonomi di Jawa Barat. Apalagi, sekitar 60% industri nasional dengan mayoritas manufaktur berlokasi di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini.

“Pandemi Covid-19 membuat nyaris semua sektor industri tersebut terdampak sehingga 60% persen unit usaha mempekerjakan karyawannya secara Work From Home (WFH). Sementara 40% lainnya tidak bisa memindahkan kegiatan kerja ke rumah alias tetap beroperasi,” tambah dia.

Meski begitu, aturan yang dibuat dalam penanggulangan dampak Covid-19 terhadap sektor industri tidak bisa disamakan di setiap perusahaan, karena harus melihat peta persebaran virus SARS-CoV-2 itu sendiri.

Sementara itu, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik usulan tersebut dan mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi Covid-19.

2. Kegiatan Usaha Selama Masa Kedaruratan Covid-19

Kementerian Perindustrian juga berupaya mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi Covid-19 agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

"Jawa Barat, terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak RDT. Tentu RDT yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong," tutur Agus.

Agus menambahkan, kementeriannya telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019. Dalam surat edaran tertanggal 7 April 2020 itu, diantaranya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan Covid-19. Hal itu bertujuan mendukung sektor industri agar tetap berkontribusi dalam ekonomi nasional.

“Pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi. Sehingga ketika pandemi Covid-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. []

Berita terkait
Rapid Test Covid-19 Jabar Prioritas di Zona Merah
Pempov Jabar lakukan rapid test Covid-19 massal hari pertama mulai di RSHS Bandung yang merupakan zona merah atau berada di ring 1