Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Efektifkan Pelaksanaan Tilang Elektronik

Pelat dengan dasar warna putih tulisan hitam lebih gampang terbaca oleh kamera
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik (ETLE)

Ramadhan menyebutkan perubahan warna pelat nomor kendaraan dari warna dasar sebelumnya hitam dengan tulisan nomor warna putih, berubah menjadi warna dasar putih dan tulisan nomor berwarna hitam dilakukan bertahap mulai tahun 2022.

“Ini (perubahan) untuk mendukung pelaksanaan efektivitas ETLE,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin.

Menurut Ramadha, pelat dengan dasar warna putih tulisan hitam lebih gampang terbaca oleh kamera, sehingga lebih efektif dalam penerapan ELTE tersebut.

“Alasannya, pelat dengan dasar putih tulisan hitam itu lebih gampang terbaca oleh kamera,” kata Ramadhan.

Terkait perluasan ETLE, Polri telah menerapkan inovasi tilang secara elektronik menggunakan CCTV atau ETLE yang didukung oleh 12.004 CCTV di 253 titik pada 12 polda.

Hasil penilangan elektronik sepanjang 2021 sebanyak 136.408 pelanggar, di mana 49,36 persen atau 78.616 telah melakukan pembayaran sebesar Rp42,82 miliar. Pembayaran tilang elektronik ini berkontribusi dalam peningkatan pendapatan negara bukan pajak.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Senin, 24 Januari 2022 menyampaikan, penerapan tilang berbasis elektronik akan mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggota di lapangan. Selain itu, di masa pandemi ini tilang elektronik juga mengurangi potensi penularan Covid-19.

Tidak hanya itu, tilang elektronik akan membentuk budaya dan kesadaran patuh berlalu lintas yang lebih tertib dan disiplin tanpa ada yang mengawasi

“Sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek deterrent (mengurungkan niatnya), hal ini dilakukan karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran pengguna jalan,” kata Kapolri. []




Berita terkait
Sistem Tilang Elektronik Listyo Sigit Sejalan dengan Prokes
ide calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan tilang elektronik dinilai sejalan dengan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Empat Titik dan Mekanisme Tilang Elektronik di DIY
Polda DIY sudah memasang kamera di empat titik di DIY. Pelanggar lalu lintas bakal ditilang. Berikut mekanismenya.
Daftar Penempatan Kamera Baru Sistem Tilang Elektronik
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memperluas area jalan yang diterapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement