Jakarta - PT Pertamina (Persero) sukses mengolah Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBDPO) 100 persen yang menghasilkan produk Green Diesel (D-100) mencapai 1.000 barel per hari di fasilitas existing Kilang Dumai.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan hadirnya inovasi yang menghasilkan produk green energy tersebut menjawab tantangan energi yang lebih ramah lingkungan.
"Ini membuktikan bahwa secara kompetensi dan kapabilitas Pertamina pada khususnya dan anak negeri pada umumnya memliki kemampuan dan daya saing dalam menciptakan inovasi," ucap Nicke Widyawati dalam siaran pers Pertamina, Rabu, 15 Juli 2020.
Menurut dia capaian positif tersebut sekaligus menjawab tantangan penyerapan minyak sawit yang saat ini produksinya mencapai angka 42 hingga 46 Juta Metric Ton dengan serapannya sebagai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sekitar 11,5 persen.
"Terbukti bahwa kita mampu memproduksi bahan bakar reneawable yang pertama di Indonesia dan hasilnya tidak kalah dengan perusahaan kelas dunia," tuturnya.
Pengolahan RBDPO menjadi D-100 di kilang Dumai, kata dia dapat direaksikan dengan bantuan katalis dan gas hidrogen untuk menghasilkan product Green Diesel.
"Katalis yang digunakan adalah Katalis Merah Putih yang produksi putra putri terbaik bangsa di Pertamina Research and Technology Centre bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung," ujarnya.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pencapaian Pertamina tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal implementasi Program Bahan Bakar Nabati (BBN).
Hal tersebut dalam rangka mengoptimalkan sumber daya alam yang berlimpah di Indonesia, khususnya kelapa sawit.
"Keberanian yang diambil Pertamina ini luar biasa, prosesnya sejak tahun 2019 sampai hari ini juga sangat cepat. Kita sama-sama bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan anak negeri dan Pemerintah akan selalu mengawal Pertamina," ujarnya.
RBDPO adalah minyak kelapa sawit atau CPO yang telah diproses lebih lanjut sehingga hilang getah, impurities dan baunya.
Uji coba pengolahan produksi yang dilakukan pada 2 sampai 9 Juli 2020 tersebut merupakan uji coba ketiga setelah sebelumnya melakukan uji coba mengolah RBDPO melalui co-processing hingga 7,5 persen dan 12,5 persen. []