Untuk Indonesia

Persamaan dan Perbedaan Kasus Gisel, Ariel, Rizieq dan Firza

Gisella Anastasia, Ariel Peterpen sekarang Noah, Cut Tari, Luna Maya, Rizieq dan Firza, sama-sama terkait pornografi. Lantas apa perbedaannya?
Gisella Anastasia. (Foto: Tagar/Instagram @gisel_la)

Oleh: Ade Armando*

Kalau kali ini saya mau bicara soal Gisel, Rizieq, dan Firza, tentu ini bukan karena mereka punya skandal segitiga. Saya hendak membahas tiga orang ini karena mereka sama-sama terjerat dugaan kasus pidana pornografi. Saya mulai dari kasus Gisel. Dalam pandangan saya, Gisel harusnya terbebas dari tuduhan terlibat dalam memproduksi film porno. Gisel sendiri sudah mengaku yang muncul beradegan seks dengan MYD dalam film tersebut adalah dirinya. Namun, dirinya mengaku tidak paham mengapa film tersebut bisa menyebar. Kalau jawaban dia benar, dia tidak bisa dituduh melanggar UU Pornografi. 

UU Pornografi ini sering disalahpahami. Saya sendiri dulu terlibat dalam penyusunan UU Pornografi yang kontroversial tersebut. Saya saat itu diminta tim pemerintah untuk memberi masukan tentang formulasi UU. Karena itu sedikit banyak, saya tahu apa yang menjadi marwah UU tersebut. Semangat UU ini adalah memerangi penyebaran pornografi, baik untuk tujuan komersial atau sekadar hobi. Karena itu UU ini memberikan ancaman hukuman yang berat bagi mereka yang memproduksi, membuat, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, dan bahkan memiliki dan menyimpan produk pornografis.

Dalam hal ini, Gisel memang bisa tampak seolah bersalah karena dia terlibat dalam pembuatan dan menjadi 'model' dalam film porno itu. Namun UU ini harus dipahami secara lengkap. UU ini juga mengandung pasal-pasal yang mengecualikan pembuatan dan penyimpanan produk pornografi yang tidak disebarluaskan. Dalam penjelasan UU dinyatakan bahwa tidak termasuk dalam kegiatan yang terancam hukuman pidana kalau pembuatan produk pornografi itu buat dirinya sendiri. Juga dikatakan bahwa tidak terancam hukuman pidana, kalau penyimpanan dilakukan untuk dirinya sendiri.

Jadi kasus Gisel, Rizieq, Firza, mereka semua sama-sama terkait dengan pornografi, tapi mungkin sekali nasib mereka tidak akan sama.Firza Husein Rizieq ShihabFirza Husein dan Rizieq Shihab. (Foto: Tagar/Istimewa)

Sederhananya begini. Kalau ada warga Indonesia yang, entah untuk tujuan apa, merekam adegan persenggamaan dia dan pasangannya dalam video, dan video itu hanya untuk dilihat mereka sendiri, tindakan ini tidak melanggar hukum. Begitu juga kalau ada warga yang punya video porno, entah dari mana, dan video itu tidak dia pertunjukkan atau dia gandakan bagi orang lain, tindakan itu tidak melanggar hukum.

UU Pornografi Indonesia itu memang tidak kaku. Yang diperangi adalah bisnis dan industri pornografi. Bukan perilaku warga negara di kamar tidurnya masing-masing.

Karena itu Gisel seharusnya dinyatakan tidak bersalah. Dia merekam hubungan seks dengan kekasihnya itu, betapapun mungkin, taruhlah bersalah secara norma budaya, tindakan pemvideoan itu bukan pelanggaran hukum. Kasus itu menjadi perkara hukum karena video itu menyebar. Karena itu Gisel tinggal menjelaskan di pengadilan, bahwa dia membuat video itu sekadar untuk koleksi pribadi. Yang harus dihukum pidana adalah mereka yang menggandakan dan menyebarkannya.

Mungkin Anda ingat kasus Ariel dan skandalnya bersama Luna dan Cut Tari. Kasus Ariel sebenarnya sama dengan Gisel. Dia merekam adegan hubungannya, tapi tidak berniat menyebarkannya. Tapi kenapa dia akhirnya masuk penjara? Saya duga sih karena saat itu pengadilan tertekan opini masyarakat yang marah dengan Ariel. Jadi, lagi-lagi saya duga, hukum tertekan untuk menghukum Ariel. Sehingga kesannya, keputusan hakim tidak objektif mengikuti bunyi undang-undang.

Kalau Anda ingat, waktu itu Ariel dinyatakan bersalah karena dianggap lalai menyimpan film seksnya sehingga kemudian disebarluaskan. Itu kan aneh. Sayangnya ketika itu Airel memutuskan tidak naik banding. Padahal saya percaya, kalau terus naik banding, Ariel pada akhirnya akan dibebaskan.

Mungkin Anda ingat kasus Ariel dan skandalnya bersama Luna dan Cut Tari. Kasus Ariel sebenarnya sama dengan Gisel.

Luna Maya Ariel Cut TariLuna Maya, Ariel, Cut Tari. (Foto: Dok Tagar)

Sekarang kasus serupa terjadi pada Gisel. Demi supremasi hukum seharusnya Gisel bebas. Gisel dan kekasihnya itu tinggal harus membuktikan bahwa mereka tidak berniat menyebarkannya kepada orang lain.

Nah sekarang kalau kasus Rizieq dan Firza bagaimana? Dalam kasus Rizieq dan Firza, kalau yang digunakan hanya UU Pornografi, kasusnya akan kurang lebih sama. Firza mengirimkan foto telanjangnya kepada Rizieq untuk tujuan 'pribadi', hanya untuk memuaskan birahi Rizieq.

Jadi yang harus dibuktikan apakah pertukaran chat dan foto itu bertujuan untuk disebarkan pada banyak orang atau untuk diri mereka berdua. Tapi kalau yang digunakan adalah UU Informasi dan Transaksi Elektronik, ceritanya jadi lain. UU ITE punya Pasal 27 yang menyatakan bahwa mentransmisikan konten elektronik yang melanggar kesusilaan sudah dapat diancam pidana penjara 6 tahun. UU ini tidak membedakan pengiriman untuk kepentingan pribadi atau untuk banyak orang. Pokoknya mengirim konten yang melanggar kesusilaan, sudah langsung terancam hukuman.

Dalam hal ini, posisi Firza dan Rizieq jadi lebih berbahaya. Kalau chat-chat yang selama ini beredar adalah benar, Firza jelas mengirimkan foto telanjang yang melanggar kesusilaan. Tapi Rizieq pun belum tentu lepas dari gugatan. Masalahnya Rizieq juga di sepanjang percakapan mengirimkan chat-chat mesum yang tentu dapat dikategorikan melanggar kesusilaan.

Lebih jauh lagi dia dapat dianggap sebagai orang yang terlibat meminta Firza mengirimkan foto telanjangnya. Karena itu hakim bisa saja menyatakan Rizieq turut bersalah.

Jadi kasus Gisel, Rizieq, Firza, mereka semua sama-sama terkait dengan pornografi, tapi mungkin sekali nasib mereka tidak akan sama. Kita sama-sama saja berharap hukum ditegakkan dengan adil dan objektif demi kepentingan rakyat Indonesia. 

*Akademisi Universitas Indonesia

Berita terkait
SP3 Dicabut, Balada Rizieq Shihab dengan Firza Husein Berlanjut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disebut mengabulkan permohonan Praperadilan terkait SP3 chat mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Polda Metro Ambil Keterangan Ahli Kasus #baladacintarizieq
Penyidik Polda Metro Jaya mengambil keterangan saksi ahli kasus #baladacintarizieq yang melibatkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Habib Rizieq Minta Tunda Pemeriksaan 'Baladacintarizieq'
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pornografi 'baladacintarizieq' di Polda Metro Jaya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.