TAGAR.id, Jakarta - Demi memudahkan layanan akses bayar pajak daerah, Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyediakan aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (PAKINTA).
Layanan tersebut diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak PBB, air bawah tanah, dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut.
Bapenda Kota Makassar menyiapkan booth untuk layanan pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar.
Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga.
“Ada di Mall Panakkukang, Nipah Mall, Mal Ratu Indah dan Trans Studio Mall. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah,” jelas Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair.
Sahir, sapaan akrab, juga memberi kemudahan bayar pajak di mal. Ia mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi PAKINTA.
"Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga," terangnya.
Sahir menerangkan dengan mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store, pengguna dapat membayar dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.
"Jadi mudah sekali mi, untuk melakukan pengecekan dan pembayaraan Pajak Daerah di Kota Makassar, bisa di bayar via ovo, gopay linkaja, QRIS dan beberapa Penyedia pembayaran lainya," lanjut Sahir. []