Perkuat Kapasitas Penyandang Disabilitas di SLB, Mensos Usulkan Kerja Sama dengan Kementerian Terkait

Mensos Tri Rismaharini memastikan Kementerian Sosial berkomitmen kuat memenuhi hak dan perlindungan kepada penyandang disabilitas.
Perkuat Kapasitas Penyandang Disabilitas di SLB, Mensos Usulkan Kerja Sama dengan Kementerian Terkait. (Foto: Tagar/Kemensos)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan Kementerian Sosial berkomitmen kuat memenuhi hak dan perlindungan kepada penyandang disabilitas. Kemensos siap memperkuat peran kelembagaan Sekolah Luar Biasa (SLB) melalui kerja sama dengan kementerian terkait.

Persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas, termasuk peran SLB, cukup kompleks dan banyak tantangannya. Oleh karena itu, Mensos mengusulkan adanya kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama.

Kerja sama diharapkan meningkatkan efektifitas pengembangan kapasitas siswa SLB. “Terus terang, saya tidak di tataran mengambil alih karena pasti biayanya sangat besar. Tapi, pada bidang-bidang tertentu, misalkan life skill (keterampilan), kami bisa bantu, Kemensos bisa turun di situ. Jadi, di sekolah, selain dia belajar seperti anak-anak lain, ada life skill juga yang kita bisa berikan,” kata Mensos di Jakarta, Senin, 18 September 2023.


Saya ingin anak-anak di SLB itu, saat dia keluar (lulus pendidikan), dia punya keterampilan, bagaimana mereka bisa mandiri, minimal untuk kegiatan dia sendiri.


Wacana ini mengemuka saat agenda rapat kerja Mensos Risma bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Kamis, 14 September 2023 lalu. Mensos sempat mengutarakan maksud ingin berdiskusi dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait penanganan anak-anak di SLB.

Topik ini disampaikan pada raker oleh anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra. Anggota Fraksi Demokrat ini menguraikan tantangan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Utara.

Atas pernyataan itu, Mensos juga memiliki pandangan senada. Ia berpendapat, penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus yang dalam tataran tertentu, membutuhkan pendekatan spesifik. 

Usulannya untuk bekerja sama dengan kementerian terkait, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan dan hak-hak mereka.

Namun, lantaran Kemensos tidak bisa masuk sampai ke ranah pendidikan, Mensos mengatakan pihaknya akan membantu mendampingi anak sesuai dengan kebutuhan disabilitasnya. 

Risma pun berniat memasukkan kurikulum yang mengajarkan siswa disabilitas agar lebih mandiri dan mendampingi mereka hingga berdaya ketika lulus pendidikan.

“Saya ingin anak-anak di SLB itu, saat dia keluar (lulus pendidikan), dia punya keterampilan, bagaimana mereka bisa mandiri, minimal untuk kegiatan dia sendiri. Sebab, penanganan terhadap setiap anak berbeda, mereka memerlukan treatment masing-masing, tidak bisa disamaratakan,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan penanganan Sentra/Sentra Terpadu milik Kemensos, lanjutnya, anak-anak penyandang disabilitas yang putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah telah dilatih keterampilannya sebagai bekal melanjutkan hidup.

Sehingga terkait kerja sama ini, Mensos berfokus pada upaya penanganan anak-anak disabilitas agar lebih maksimal lagi.

“Karena sebetulnya, kalau kita tangani dengan benar, banyak dari mereka yang berdaya. Kita banyak contohnya, yang kita ajari activity daily living nya, kita latih life skill nya hingga mereka berdaya dan mampu melanjutkan hidup dari hasil mengembangkan kapasitasnya,” ungkapnya. []

Berita terkait
Desain Kemasan Dipercantik Kemensos, Produk ‘Serua Snack’ dari Depok Kian Memikat
Di dalam ruangan seluas 1.546 meter persegi, bungkusan merah yang disusun di meja paling ujung itu tampak menarik perhatian siapapun.
Kemensos Penuhi Hak-hak Warga Rentan di Momen Hari Kemerdekaan
Suasana Khidmat perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 terasa hingga Timur Indonesia. Simak ulasannya.
Kemensos Perkuat Peran LKSPD Pastikan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Kemensos bermitra dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) dalam pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas.