Jakarta - Selain saham, reksadana, hingga properti, masyarakat luas juga telah mengenal emas perhiasan atau emas batangan sebagai instrumen investasi.
Namun, sebelum mulai berinvestasi emas, ada beberapa hal yang harus diketahui agar anda bisa memaksimalkan hasil investasinya.
1. Pilih produk investasi emas dengan cermat
Untuk menabung emas, ada beberapa cara yang dapat Anda pilih. Bisa dengan membeli emas batangan, bisa dengan membeli perhiasan dan bisa juga dengan membuka tabungan emas.
Ketiga cara ini memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Emas batangan harganya cenderung lebih stabil, tapi Anda tidak bisa menjadikannya sebagai perhiasan. Sebaliknya, perhiasan dapat digunakan sehari-hari namun harga jual kembalinya cenderung akan jatuh. Tabungan emas praktis dan mudah, tapi Anda harus mengajukan permohonan cetak jika ingin memegang emas dalam bentuk fisik.
2. Cek harga pasar
Saat anda tertarik untuk melakukan investasi, disarankan bagi anda untuk mencermati harga emas terbaru di pasaran. Apabila harga emas terkini memang sedang tidak stabil dan cenderung naik bahkan turun selama beberapa pekan terakhir, sebaiknya tunda dulu untuk melakukan investasi tersebut. Sementara itu, jangan berinvestasi dalam bentuk emas pada saat harga emas melonjak tinggi. Pasalnya, hal demikian akan berisiko membawa kerugian bagi anda di masa depan terlebih bila emas turun di pasaran.
3. Tempat membeli emas
Sangatlah penting menentukan tempat membeli emas yang baik. Belilah emas di toko yang memiliki reputasi yang jelas. Hal ini berguna untuk memberikan rasa aman dan kualitas yang baik. Perhatikan juga harga jual kembali di toko tersebut, jangan sampai harga jual kembali turun drastis. Hindari membeli emas dengan harga sama sesuai yang tercantum di surat. Untuk rekomendasi yang terjamin dan bersertifikat, pilihlah PT. Antam atau Pegadaian. []
Baca Juga
- Kelemahan Aset Kripto Sebagai Alat Investasi
- Dear Trader, Begini Cara Aman dan Sukses Trading Kripto
- Jarang Diketahui, Begini Asal Muasal Mata Uang Kripto
- Transaksi Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Lindungi Investor
(Anfasya Qurratul Aini)