Walau pandemi Covid-19 belum kunjung padam, Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyampaikan aturan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Berikut tata cara mengikuti pemilihan suara di era pandemi.
Aturan mengikuti pencoblosan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi. (Infografis: Tagar/Muhammad Difa Aditya)
Lihat Infografis lainnya:
- Deretan Kasus Mutilasi di Indonesia yang Menggemparkan
- Cuties dan Film Netflix Lain yang Memicu Kontroversi
- Apa yang Menyebabkan Film Mulan Jadi Kontroversi?
Berita terkait