Walau pandemi Covid-19 belum kunjung padam, Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyampaikan aturan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Berikut tata cara mengikuti pemilihan suara di era pandemi.
Lihat Infografis lainnya:
- Deretan Kasus Mutilasi di Indonesia yang Menggemparkan
- Cuties dan Film Netflix Lain yang Memicu Kontroversi
- Apa yang Menyebabkan Film Mulan Jadi Kontroversi?
Berita terkait