Peran Duo Lansia Jakarta dalam Judi Togel Singapura

Duo pria lanjut usia (lansia) diringkus polisi atas perjudian toto gelap (togel) Singapura. Perannya yakni pengepul para pemasang dan bandar besar.
Ilustrasi penangkapan judi togel online. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Dua pria yang terciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berinisial LPK, 75 tahun dan RS, 77 tahun, masing-masing memiliki peran yang berbeda yakni pengepul para pemasang judi togel dan bandar besar. 

Duo pria lanjut usia (lansia) itu diringkus terkait perjudian toto gelap (togel) Singapura di sebuah kedai kopi di kawasan Grogol Petamburan.

“Para pelaku memanfaatkan ponsel untuk pasang togel. Penangkapan mereka berasal dari informasi masyarakat kepada kami tentang adanya perjudian tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Sabtu, 7 November 2020.

Kemudian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar ditemukan adanya praktik judi toto gelap beserta ciri-ciri para pelakunya

Pada saat penangkapan, aparat kepolisian sudah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun para pelaku justru menuduh petugas sebagai polisi gadungan.

Audie menyebut salah satu tersangka merekam kejadian tersebut dengan narasi yang tidak tepat, kemudian disebarkan ke sejumlah akun sosial media. Peristiwa tersebut dianggap menyudutkan aparat kepolisian yang bertugas.

Tak hanya itu, pembuat video sempat menuduh aparat kepolisian di lapangan hanya mencari angpau atau uang tambahan. Padahal, apa yang dilakukan aparat kepolisian adalah melaksanakan prosedur dalam penanganan tindak pidana judi.

“Saya perintahkan Kasatreskrim untuk memproses kasus ini dengan UU ITE supaya tidak terulang lagi saat bertugas, dihalang-halangi dengan cara seperti ini,” ujar Audie.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.

Arsya menjelaskan tersangka memiliki bukti kuat melakukan tindak pidana perjudian, lantaran meninggalkan ponselnya di tempat kejadian.

Pada saat kejadian, petugas kami dihalang-halangi. Akhirnya kedua tersangka ini sempat meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Arsya.

Setelah orang yang sempat menghalangi petugas diberi pengertian, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki keberadaan kedua tersangka tersebut, dan tertangkap sehari setelahnya di kawasan Jelambar.

“Pelaku kita kenakan pasal 3030 KIHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun,” ujar Arsya dilansir Antara.[]

Berita terkait
Polisi Ciduk Kakek 75 Tahun Akibat Judi Togel di Jakarta Barat
Polisi menciduk dua kakek berusia di atas 70 tahun karena terlibat perjudian togel di Jakarta Barat.
Penjual Judi Togel Online Diringkus Polisi Bukittinggi
Unit Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang pria paruh baya karena diduga terlibat kasus perjudian toto gelap (togel) online.
Agen Togel Online Terciduk Polisi di Pasaman Barat
Seorang agen togel online ditangkap polisi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sejumlah barang bukti ikut disita.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.