Bantul - Polisi mengungkap para bocah pelaku kejahatan malam atau klitih yang melakukan pengeroyokan di Bantul. Para pelaku yang masih di bawah umur ini diamankan oleh polisi pada tanggal 10 dan 11 Februari 2021 di rumahnya masing-masing.
Baca Juga:
Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wachyu Tri Budi mengatakan pelaku ini melakukan pengeroyokan dengan cara membacok korban bernama Raka Yoga Pratama, 17 tahun, warga Jetis RT 002/024, Desa Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman. "Korban dibacok dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit," katanya saat jumpa pers di Polres Bantul, Senin, 15 Februari 2021.
Total pelaku pengeroyokan ada enam orang. Tiga pelaku berhasil ditangkap. Berikut identitas yang sudah ditangkap dan perannya:
1. FNP, 17 tahun, warga Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Berperan sebagai joki pengendara sepeda motor Honda Scoopy AB 3405 RI berbocengan dengan WN dan membuang dua buah senjata tajam yang digunakan WN dan JN (JN masih buron).
2. MZT, 17 tahun, warga Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Berperan sebagai eksekutor pembacok dan pengendara sepeda motor Honda Scoopy AB 3698 OB berboncengan dengan JN (masih buron).
3. WN, 16 tahun, warga Desa Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul yang berperan menggunakan sajam yang dibawa oleh gerombolan tersebut.
Korban dibacok dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Kapolres mengatakan, dari kasus ini masih ada tiga pelaku yang ditetapkan sebagai buronan. Namun, polisi sudah mengantongi identitasnya. Penangkapannya tinggal menunggu waktu saja. Ketiga pelaku yang masih buron tersebut yakni:
1. JN, 17 tahun, warga Kalurahan Purwokinanthi, Pakualaman, Kota Yogyakarta.
2. HS, 18 tahun, warga Desa Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
3. C, 19 tahun, warga Desa Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, kasus ini terjadi pada Minggu, 31 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB saat korban berboncengan dengan temannya melintasi Jalan Samas. Setelah mengisi bensin di SPBU Palbapang tiba-tiba korban dipepet oleh tiga sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku yang kemudian membacok korban. Korban terluka pada bagian telinga kanan dan punggung akibat sabetan senjata tajam itu.
Setelahnya polisi mendapat laporan atas kejadian pengeroyokan ini kemudian Unit Satreskrim dan Tim Opsnal Polres Bantul melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh AKP Ngadi. Kemudian pada Rabu dan Kamis, 10 dan 11 Februari 2021 polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku. []