Perampokan Uang Bank Mandiri Rp 10 Miliar

Sang pelaku adalah oknum anggota Polres Tabalong bernama Brigadir Jumadi, yang ditangkap pada Kamis (4/1), pukul 14.30 WITA, di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Perampokan uang Bank Mandiri Cabang Tanjung sebesar Rp 10 miliar-ada versi lain menyebut Rp 12 miliar, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polda Kalimantan Selatan. Sang pelaku adalah oknum anggota Polres Tabalong bernama Brigadir Jumadi, NRP 86030450, pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 14.30 Wita, di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. (Adm)

Banjarmasin, (Tagar 05/01/2018) - Perampokan uang Bank Mandiri Cabang Tanjung sekitar Rp 12 miliar, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sang pelaku adalah oknum anggota Polres Tabalong bernama Brigadir Jumadi, yang ditangkap pada Kamis (4/1), pukul 14.30 WITA, di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Kronologis kejadian yang mencoreng nama institusi Polri tersebut, awalnya pada Kamis (4/1), pukul 06.30 WITA, Gugum (driver Bank Mandiri) bersama karyawan Bank Mandiri Cabang Tanjung bernama Atika, menjemput Brigadir Jumadi untuk pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin, di Tanjung.

Kemudian pukul 07.30 WITA, pelaku menghubungi anggota Polres Tabalong untuk pinjam pakai senjata api serta izin tidak melaksanakan apel karena tengah melaksanakan giat pengawalan bank. Selanjutnya, pada pukul 08.15 WITA, Gugum dan Jumadi berangkat dari Polres Tabalong menuju Banjarmasin dengan menggunakan Toyota Avanza hitam berplat nomor DD 1182 KE ke Banjarmasin.

Ketika tiba di Bank Mandiri Cabang Banjarmasin di Jalan Pangeran Samudera pada pukul 14.00 WITA. Atika dan Gugum masuk ke bank untuk mengambil uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 6 miliar, pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 4 miliar, dan pecahan 100 USD sebanyak 25 ribu USD.

Sementara pada pukul 14.30 WITA, menuju perjalanan ke Tanjung. Mereka bermaksud mampir makan siang di RM Wong Solo sekitar Bundaran Banjarbaru. Lalu, pada pukul 16.00 WITA, seorang bernama Yongkir alias Jawa meminta ikut rombongan, dengan alasan mengambil sesuatu di Martapura, sehingga mobil mengarah ke Polsek Martapura Kota.

Saat tiba di persimpangan Polsek Martapura Kota, mobil bebelok ke arah lokasi yang terlihat sepi. Tercatat pada pukul 16.15 WITA, di Jembatan Martapura, Brigadir Jumadi menodongkan pistol kearah Gugum. Sementara Yongki menjerat Atika dengan lakban, hingga keluar kalimat ancaman.

“Turuti saja perintah Jumadi, kalo tidak, saya bolongin kamu,” kata pelaku.

Korban sempat beberapa kali melihat melalui celah lakban dan mengetahui kendaraan berbalik arah menuju Banjarmasin. Pelaku beberapa kali mengeluarkan uang dari bagasi belakang yang diduga dipindah ke kendaraan lain.

Sesampainya pada pukul 18.00 WITA, korban Atika dan Gugum ditinggalkan di Jalan Trikora. Kemudian, mereka melapor ke Kepala Bank Mandiri dan Kepolisian. Begitu mendapat laporan dan informasi, seluruh jajaran Polda Kalsel bergerak. Terbukti, Kasubdit Jatanras dan anggota Opsnal, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Polres Banjar, serta Polres Tabalong bergerak.

Pada pukul 05.00 WITA, Jumat (5/1/) dini hari, Yongki alias Jawa berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tabalong di rumahnya di Desa Cakung, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Tidak selang lama, Jumat (5/1), pukul 09.00 WITA, Brigadir Jumadi akhirnya ditangkap di kawasan Komplek Puritama III Landasan Ulin, Banjarmasin, yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalsel Kombes Pol Sofian Hidayat.

Diketahui, barang bukti berupa uang telah ditanam pelaku di belakang, dekat septictank WC. Namun, usai dibawa ke Mapolda Kalsel, ternyata uang berhasil diamankan hanya Rp 4,6 miliar dari total Rp 10 miliar yang masuk laporan ke polisi. (adm)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.