Penyelundup BBM Oplosan di Padang Jadi Tersangka

Polisi di Padang menetapkan satu tersangka penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan lintas provinsi.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan satu tersangka penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal lintas provinsi yang masuk ke Kota Padang.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, penetapan pelaku berinisial A tersebut setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari yang bersangkutan.

"Iya satu pelaku kami tahan, yang kami tahan ini sopirnya, sementara rekannya yang merupakan kernet berinisial ARS melarikan diri dan saat ini sedang kami buru," kata Imran saat dikonfirmasi Tagar di ruang kerjanya, Rabu, 4 November 2020.

Imran mengatakan, kasus truk BBM ilegal itu ditangani oleh Polsek Lubuk Kilangan. Ia menyebut, pelaku diduga membawa BBM ilegal oplosan yang hendak diedarkan di Kota Padang.

"BBM ini merupakan jenis oplosan atau bukan murni bahan bakar, akibatnya tidak sering kendaraan mengalami kerusakan," katanya.

Hasil interogasi polisi, pelaku sudah menjalankan aksinya itu sebanyak tiga kali. Imran tidak menampik bahwa kasus tersebut terungkap setelah truk pembawa kayu itu terbalik di pendakian Sitinjau Laut, Kecamatan Lubuk Kilangan.

BBM ini merupakan jenis oplosan atau bukan murni bahan bakar, akibatnya tidak sering kendaraan mengalami kerusakan.

"Terungkapnya karena kecelakaan itu, dia membawa barang itu dari Kota Jambi dan Palembang, artinya lintas provinsi, sejauh ini yang kami tahan baru A dan dia tidak kami tahan karena tidak hukumannya di bawah empat tahun, namun dia kami haruskan untuk ikut program wajib lapor," tuturnya.

Baca juga:

Sebelumnya diberitakan Tagar, kecelakaan lalu lintas terjadi di pendakian Panorama 1, Sitinjau Laut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Truk kayu bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbalik dan hancur usai menabrak pembatas jalan.

Kecelakaan tunggal ini terjadi Sabtu, 31 Oktober 2020 sore. Truk BM 9883 FT itu dikemudikan Anto dengan seorang penumpang bernama Adriansyah. Keduanya mengalami luka-luka. Namun, hanyak sopir yang dikabarkan dilarikan ke rumah sakit.

Informasinya, truk kayu itu datang dari arah Solok menuju Kota Padang. Ketika menuruni tikungan Panorama 1, truk mengalami rem blong hingga menabrak pembatas jalan. Truknya pun terbalik dan bagian depan mobil tersebut hancur. []

Berita terkait
Dijanjikan Menikah, Pemuda di Padang Keburu Ditangkap Polisi
Seorang pemuda di Padang harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat tindakannya terhadap seorang wanita yang masih di bawah umur.
Tenggelam di Pantai Padang, Seorang Remaja Meninggal Dunia
Seorang remaja meninggal dunia di Pantai Padang saat mandi-mandi.
Pencuri Daging Sapi di Pasar Raya Padang Diciduk Polisi
Seorang pencuri daging sapi pedagang Pasar Raya Padang diringkus polisi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.