Penyelidikan Kejahatan Perang Afghanistan Dilanjutkan

Jaksa di ICC minta izin pengadilan lanjutkan penyelidikan kejahatan perang atas tindakan Taliban dan kelompok ISIS-Khorasan di Afghanistan
Ilustrasi (Foto: setkab.go.id)

Jakarta – Jaksa di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC - International Criminal Court) di Den Haag, pada Senin, 27 September 2021, meminta izin pengadilan tersebut untuk melanjutkan penyelidikan kejahatan perang atas tindakan Taliban dan kelompok ISIS-Khorasan di Afghanistan.

ICC selama 15 tahun telah menyelidiki dugaan kejahatan perang di Afghanistan, tetapi penyelidikan itu ditunda setahun yang lalu oleh pemerintah Afghanistan yang didukung Amerika Serikat (AS). Pemerintah Afghanistan ketika itu mengatakan sedang melakukan penyelidikannya sendiri sebelum akhirnya kekuasaan jatuh ke tangan Taliban bulan lalu.

ICC adalah upaya terakhir untuk penyelidikan kejahatan perang, ketika masing-masing negara anggota tidak mampu atau tidak mau melakukan penyelidikan sendiri. Jaksa ICC yang baru Karim Khan mengatakan terjadi “perubahan situasi yang signifikan” sejak pemerintah Kabul yang diakui secara internasional ditumbangkan.

"Setelah meninjau masalah secara hati-hati, saya menyimpulkan bahwa saat ini, tidak ada lagi prospek penyelidikan domestik yang jujur dan efektif ... di Afghanistan," kata Khan.

Para hakim ICC sekarang akan mempertimbangkan permintaan Khan. Penyelidik telah memeriksa dugaan kejahatan oleh semua pihak dalam konflik, termasuk pasukan AS, pasukan pemerintah Afghanistan dan Taliban.

Khan mengatakan ingin memfokuskan penyelidikannya pada tindakan Taliban dan ISIS-Khorasan, cabang kelompok teroris ISIS yang beroperasi di Afghanistan, dan "mengurangi prioritas" dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS.

Dugaan kejahatan perang sebelumnya yang menyertakan pasukan AS telah membuat marah pemerintahan mantan Presiden AS, Donald Trump, yang menjatuhkan sanksi kepada pendahulu Khan, Fatou Bensouda, atas masalah tersebut. Melalui pemerintahan Presiden Joe Biden, AS mencabut sanksi terhadap Bensouda awal tahun ini.

Departemen Luar Negeri AS, pada Senin mengatakan telah mendengar pengumuman jaksa tersebut (jm/my)/voaindonesia.com/VOA. []

PBB Didesak Selidiki Pelanggaran HAM oleh Taliban di Afghanistan

Sejumlah Perempuan Afghanistan Laporkan Pelecehan Oleh Taliban

Rakyat Afghanistan Melawan, Pertempuran Pecah di Baghlan

Rebut Kekuasaan Dengan Kekerasan Dunia Akan Kucilkan Taliban

Berita terkait
Taliban Kembali Berlakukan Hukuman Eksekusi dan Amputasi
Taliban juga memperingatkan dunia agar tidak ikut campur dengan pemerintahan Taliban di Afghanistan saat ini, termasuk perihal hukum.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.