Penyebar Konten Terorisme Selandia Baru Diancam UU ITE, Ini Tanggapan PKS

Dia mendorong semua tokoh agama dan negara untuk bersatu melawan terorisme.
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI yang juga Anggota Komisi I DPR RI Sukamta saat di Yogyakarta. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta, (Tagar 16/3/2019) - Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons kejadian terorisme yang membunuh puluhan umat Islam dengan mengeluarkan imbauan berupa larangan kepada netizen menyebarkan konten foto, gambar atau video terkait penembakan brutal di Selandia Baru.

Mereka yang menyebarkannya terancam Undang-undang nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta meminta semua pihak di Indonesia baik pemerintah, tokoh politik, tokoh masyarakat dan media tertentu bersikap bijak. "Berhentilah menambah kesedihan dan tekanan kepada umat Islam dengan ancaman jeratan UU ITE," katanya di Yogyakarta, Sabtu (16/3).

Anggota Komisi I DPR RI ini mengungkapkan, aksi terorisme di Selandia Baru sangat brutal. Aksi tersebut membuat umat Islam yang berduka dan sekaligus marah hanya menyalurkan kesedihannya dengan saling membagikan kabar duka ini di media sosial.

"Tidak ada maksud lain, apalagi sampai berniat untuk mengancam atau mendiskreditkan umat lain dengan kejadian ini. Umat Islam merasa seperti satu tubuh, jika yang satu sakit, maka semua akan merasakan hal yang sama," papar legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini.

Menurut Sukamta, umat Islam dan bangsa Indonesia sudah cukup matang menghadapi tragedi semacam ini. Dalam situasi seperti ini, kata Sukamta, tidak perlu ada pihak yang malah menambah tekanan pada umat Islam yang sedang berduka.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam tetap berbagi berita ini secara bijak. Jangan sampai dimaksudkan lain yang bisa membawa kerugian bagi kehidupan kita," jelasnya.

Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini berpendapat, terorisme menjijikkan ini tidak punya agama. Terorisme adalah musuh semua agama, sehingga sebaiknya menghentikan asosiasi dan pemberian label teroris identik dengan Islam. "Terorisme musuh kemanusiaan dan musuh negara, sehingga terorisme tidak boleh hidup di tengah masyarakat," tegasnya.

Dia mendorong semua tokoh agama dan negara untuk bersatu melawan terorisme baik teroris individual, kelompok apalagi terorisme negara. "Pemerintah Selandia Baru dan Australia harus melakukan investigasi menyeluruh sampai menemukan  pelaku dan pihak terkait dan membawanya ke pengadilan," tegasnya.

Sukamta mengungkapkan, pelaku harus ditangkap dan dipastikan apakah mereka ini teroris individual atau berkelompok. "Sekecil apa pun grup teroris harus dibasmi. Diseret ke pengadilan dan menghukumnya setimpal agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di mana pun," pintanya.

Terakhir Sukamta ikut berbela sungkawa kepada para korban atas aksi brutal yag terjadi di Selandia Baru. "Terkhusus untuk korban dari Yogyakarta, Zulfirmansyah dan anaknya yang menjadi korban penembakan yang saat ini dirawat di rumah sakit, semoga segera pulih kembali," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa jam usai aksi brutal Brenton Tarrant yang menewaskan puluhan orang, Kominfo langsung mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menyebarkan video kekeraaan itu.

"Warganet dan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan atau memviralkan video penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru," demikian rilis yang dikeluarkan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferrnandus Setu, Jumat (15/3).

Menurut dia, penyebaran konten tersebut menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kominfo juga menyebut adanya beleid yang bisa menjerat penyebar video penembakan brutal itu mengandung kekerasan, konten yang melanggar UU ITE.

Baca juga: Zulfirman Syah, Seniman Indonesia Korban Penembakan Masjid Selandia Baru

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.