Penyebab 18 Mahasiswa Diamankan Polisi di Bima

Diduga dalang provokasi, 18 mahasiswa diamankan polisi saat mengelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Bima, NTB.
Diduga dalang provokasi, 18 mahasiswa diamankan polisi saat mengelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Bima, NTB, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Bima - Sebanyak 18 Mahasiswa ditangkap Polisi saat melakukan aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 8 Oktober 2020.

Mahasiswa tersebut diamankan polisi diduga sebagai provokasi kepada mahasiswa lain saat demo sejak tadi pagi. Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono membenarkan hal tersebut.

"Iya ada yang kami amankan, sekitar 18 Mahasiswa yang diduga sebagai provokasi," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Haryo Tejo Wicaksono melanjutkan Mahasiswa tersebut diambil saat mereka diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil berplat merah tersebut.

"Anggota Polisi langsung bertindak tegas dan mengamankan mahasiswa yang membuat kericuhan," katanya.

Sekitar 18 Mahasiswa yang diduga sebagai provokasi.

Para mahasiswa tersebut sudah diamankan di Mapolres. Mereka akan diminta keterangan. Pihaknya, tidak melarang aksi mahasiswa , dengan catatan tidak melakukan pengrusakan dan anarkis. Apalagi mahasiswa merupakan agen perubahan di negeri ini.

"Kita tidak pernah melarang mahasiswa untuk demo, tapi jangan anarkis," katanya.

Hingga saat ini, belum diketahui nama-nama dan asal kampus mahasiswa yang ditangkap polres Bima Kota tersebut.

Sebelumnya,ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mahasiswa (GERAM) melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kota Bima, NTB. Mereka berdatangan dari berbagai kampus untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca juga:

Kordinator aksi, Asmudiyanto mengatakan, penolakan terhadap UU Cipta Kerja adalah tujuan utama mahasiswa melakukan aksi. UU ini sangat merugikan semua pihak.

"Kami mahasiswa Bima menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, karena undang undang ini mendiskriminasi kaum buruh," katanya. []

Berita terkait
Mahasiswa Seruduk Gedung DPRD Gowa, Saling Dorong Terjadi
Puluhan mahasiswa di Gowa menggugat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Tak Tolong Mahasiswa Korban Represif Polisi, Unisba Minta Maaf
Kampus Unisba meminta maaf karena tidak bisa memberikan pertolongan kepada mahasiswa peserta aksi demo tolak UU Cilaka dari tindak represif aparat.
Demo Omnibus Law di Aceh Barat Rusuh, Mahasiswa Terluka
Seribuan mahasiswa di Aceh Barat mekakukan aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRK Aceh Barat, Aceh.
0
Pemimpin G7 Janjikan Dana Infrastruktur Ketahanan Iklim
Para pemimpin dunia menjanjikan 600 miliar dolar untuk membangun "infrastruktur ketahanan iklim" perang Ukraina juga menjadi agenda utama