Penyandang Disabilitas dalam Rangkulan Kota Yogyakarta

Penyandang disabilitas yang tidak mampu diberi santunan Rp 300 ribu per bulan.
Seorang penyandang disablitas saat mengikuti layanan kesehatan khusus (Jamkesus) terpadu di Balai Pamungkas Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta memberi perhatian khusus kepada mereka. Targetnya pada 2022 semua kecamatan di Kota Yogyakarta ramah disabilitas. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta (Tagar 13/12/2018) - Namanya Ahmad Rochmadi (30), seorang tuna netra yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang pijat. Dia datang dari pelosok Kulonprogo, mengais rezeki membuka jasa pijat di bilangan Jalan Cantel, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dia pernah terserempet mobil saat melangkah menyusuri jalan yang tak jauh dari kampung asalnya, Kulonprogo. Jatuh tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit oleh si pengendara mobil tadi.

"Saya sudah pakai tongkat untuk jalan. Tapi jalannya tidak ada penanda (khusus disabilitas). Tiba-tiba diserempet dari belakang, saya jatuh di kolong selokan," katanya saat mengikuti layanan kesehatan khusus (Jamkeses) terpadu di Yogyakarta, Rabu (12/12).

Lalu dia bercerita, mobil yang menyerempetnya mobil bagus, nyaris mesinnya tidak mengeluarkan suara saat melaju. "Kalau dulu suara mesin mobil kan kedengeran, tapi mobil sekarang nyaris tidak terdengar. Saat terserempet itu saya nggak dengar ada mobil lewat dari belakang, tiba-tiba wuss saya jatuh," kenangnya.

Di tengah keterbatasannya ingin mencari nafkah. Pergilah dia ke Kota Yogyakarta, membuka jasa pijat di rumah yang dikontraknya. "Beda rasanya di kota (Yogyakarta), saya tenang pergi ke mana-mana. Di setiap trotoar atau pinggir jalan ada penandanya bagi pejalan tuna netra seperti saya. Ini beda dengan di daerah asal saya," paparnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, ada 98 kota di Indonesia, namun baru 17 kota yang sudah memiliki Perda tentang Inklusi, salah satunya Kota Yogyakarta. Kota inklusi ini punya perhatian serius terhadap penyandang disabilitas, anak-anak dan lansia.

Menurut dia, mereka harus mendapatkan akses yang sama, termasuk dalam hal kemandirian ekonomi. "Di Kota Yogyakarta sudah ada 10 perusahaan yang memberikan pekerjaan kepada penyandang disabilitas," ungkapnya.

Pemkot Yogyakarta pantas berbangga, wilayahnya semakin ramah terhadap penyandang disabilitas. Ruang publik dan perkantoran harus menyediakan fasilitas bagi mereka. "Kami berkomitmen melindungi, menyejahterakan dan memberdayakan mereka (penyandang disabilitas)," kata Sekda Kota Yogyakarta Titik Sulastri.

Dia menyatakan, sampai saat ini, Pemkot Yogyakarta berhasil membentuk delapan dari 14 kecamatan sebagai kecamatan inklusi. "Targetnya pada 2022 seluruh kecamatan sudah menjadi kecamatan inklusi. Artinya semua wilayah di Kota Yogyakarta ramah disabilitas," tegasnya.

Pemkot Yogyakarta mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan sebagai kota yang istimewa, nyaman, toleran terhadap penyandang disabilitas. Setiap warga di Kota Yogyakarta memiliki kesempatan dan peran yang sama. "Kita ingin Yogyakarta sebagai barometer kota inklusi dengan pemenuhan hak-hak disabilitas," ujarnya.

Berdasarkan data di Dinas Sosial Provinsi DIY, jumlah penyandang disabilitas ada 25.050 orang. Dari jumlah itu, 3.708 adalah anak-anak. Rincian berdasarkan jenis kelamin, untuk laki-laki 13.589 orang dan perempuan 11.461 orang.  

Sedangkan persebarannya, terbanyak di Kabupaten Gunungkidul dengan 7.860 orang. Kemudian berturut-turut diikuti Sleman 5.535 orang,  Bantul 5.437 orang, Kulonprogo 4.399 orang dan Kota Yogyakarta 1.819 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bejo Suwarno mengatakan, penyadang disabilitas tetap difasilitasi agar berkemandirian secara ekonomi. Salah satu yang dilakukan adalah menggelar pelatihan keterampilan. "Misalnya kita fasilitasi difabel dengan memberi pelatihan keterampilan membuat beragam souvenir," ungkapnya.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas yang tidak mampu, diberi santunan selama 12 bulan. Tahun ini, mereka yang diberi bantuan sebanyak 33 orang dari APBN dan 115 orang dari APBD dengan besaran Rp 300 ribu per bulan.

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.