Penutupan Borobudur karena Corona Diperpanjang

TWC dan BKB, pengelola Candi Borobudur memperpanjang penutupan karena wabah corona hingga 11 April dan batas waktu yang belum ditentukan.
Candi Borobudur ditutup sementara dari kunjungan wisata akibat wabah virus corona. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Magelang - Kawasan wisata Candi Borobudur masih ditutup hingga beberapa waktu ke depan. PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko maupun Balai Konservasi Borobudur (BKB) sependapat di kebijakan yang dipicu wabah virus corona tersebut.

Menindaklanjuti kondisi saat ini, maka kami memutuskan untuk melanjutkan penutupan sementara operasional TWC.

PT TWC memutuskan penutupan kawasan Candi Borobudur diperpanjang. Awalnya mulai 20-29 Maret 2020, kini diperpanjang menjadi 30 Maret-11 April 2020.

"Menindaklanjuti kondisi saat ini, maka kami memutuskan untuk melanjutkan penutupan sementara operasional TWC," kata Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono dalam konferensi pers di Kantor Pusat TWC di Prambanan, Senin, 30 Maret 2020.

Edy menuturkan penutupan ini tidak hanya berlaku untuk Candi Borobudur saja, namun seluruh destinasi wisata yang dikelola PT TWC. Meliputi Candi Prambanan, Ratu Boko, Unit Teater Dan Pentas Ramayana.

"Kami terus melakukan koordinasi, baik dengan stakeholder dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Serta mengamati perkembangan pandemi covid-19 saat ini," ujar Edy.

Selain melakukan penutupan operasional, PT TWC juga terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan baik di lingkungan kerja PT TWC maupun di daerah dengan melibatkan perusahaan BUMN lainnya.

Sementara, Balai Konservasi Borobudur memilih memperpanjang pembatasan kunjungan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya diketahui bahwa BKB membatasi akses kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur hanya sampai batas zona 1 dalam atau pagar batas pada 16-29 Maret 2020.

"Pembatasan kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur diperpanjang mulai 30 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan," tutur Kepala BKB Tri Hartono.

Keputusan perpanjangan pembatasan kunjungan ini kemudian dituangkan dalam surat pengumuman 0305/F7.14/HK/2020 tentang perpanjangan pembatasan kunjungan sementara Candi Borobudur 30 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Menurut Tri, dasar keputusan ini antara lain maklumat Kapolri perihal tidak boleh berkumpulnya orang-orang. Kemudian juga surat dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"Setelah dilakukan evaluasi, serta memperhatikan perkembangan kondisi yang ada, pembatasan kunjungan ke Candi Borobudur kami perpanjang," katanya.

Pembatasan ini berlaku untuk kunjungan umum, reguler, sunrise maupun sunset dan paket Borobudur Manohara paket. []

Baca juga: 

Berita terkait
Candi Borobudur Ditutup Total Karena Corona
Candi Borobudur akhirnya menutup total kunjungan wisatawan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Cegah Corona, Borobudur Disemprot Disinfektan Khusus
Disinfekton khusus disemprotkan ke seluruh batuan di Candi Borobudur. Upaya ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
Upaya Borobudur Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Apa saja upaya pengelola Candi Borobudur untuk mewaspadai penularan penyakit yang disebabkan virus corona?
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.