Penumpang Positif, Citilink Stop Rute Jakarta - Pontianak

Citilink, maspakai penerbangan bertarif rendah mempertimbangkan penghentian sementara rute penerbangan Jakarta ke Pontianak.
PT Citilink Indonesia mengimplementasikan pengaturan jarak aman antar penumpang (physical distancing) dalam operasional penerbangan. (Foto: Instagram/@citilink)

Jakarta -  Citilink, maspakai penerbangan bertarif rendah mempertimbangkan penghentian sementara rute penerbangan Jakarta ke Pontianak dan rute Pontianak ke Jakarta, setelah penumpang Citilink CG 9414 terinfeksi Covid-19.

Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait perihal masalah tersebut.

"Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan Cengkareng-Pontianak maupun rute Pontianak-Cengkareng," kata Direktur Utama PT Citilink Juliandra Nurtjahjo Indonesia dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 21 September 2020 seperti dilansir dari Antara.

Ia menekankan selama melakukan perjalanan udara, anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini sudah melakukan prosedur pemeriksaan terhadap penumpang sesuai dengan syarat yang berlaku. Citilink pun, kata dia tetap patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat melakukan perjalanan udara.

"Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Citilink menawarkan opsi kepada penumpang yang terdampak. Pertama, pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia rute dari Jakarta ke Pontianak.

Opsi kedua, penumpang dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund). Penumpang yang melakukan pembelian melalui agen perjalanan, dapat menghubungi travel agent terkait untuk teknisnya.

Sementara untuk pembelian melalui website, penumpang dapat menghubungi call center Citilink di 0804 1 080808 untuk pengalihan ke Garuda Indonesia atau untuk pengajuan refund dapat menghubungi email [email protected].

Satu orang dari 48 penumpang di pesawat Citilink rute penerbangan Jakarta ke Pontianak dinyatakan positif Covid-19 seusai swab test oleh Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak pada 15 September 2020.

Atas kejadian tersebut, Citilink diberikan sanksi berupa larangan membawa penumpang ke Pontianak untuk sementara waktu. Hal ini diatur dalam Pasal 16 ayat (5) huruf a, yaitu dilarang membawa penumpang dari luar daerah selama 10 hari untuk rute Jakarta-Pontianak sejak 19 September 2020.

Kemudian, berdasarkan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Gubenur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, dinyatakan maskapai penerbangan, operator pelayaran, dan operator bus dilarang membawa penumpang yang hasil tes cepat dan/atau tes usap PCR-nya positif Covid-19. []

Berita terkait
Citilink Tebar Promo Diskon, Simak Caranya
Citilink menjalankan berbagai strategi bisnis guna menggenjot kembali aktivitas penerbangan di era normal baru
Pindah ke T3 Bandara Soetta, Citilink Beri Akomodasi
Maskapai Citilink Indonesia memastikan bakal menyediakan transportasi tambahan bagi calon penumpang dari terminal sebelumnya ke terminal 3
Corona, GMF Disinfeksi Pesawat Garuda dan Citilink
Wabah virus corona yang telah menyebar ke Indonesia memicu kekhawatiran dunia usaha, termasuk Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF).