Pensiun dari DPR, Fahri Hamzah Eksportir Benih Lobster

Fahri Hamzah, satu di antara nama yang mendadak jadi eksportir benih lobster, tak lama setelah Menteri Kelautan Edhy Prabowo membuka keran ekspor.
Fahri Hamzah. (Foto: Instagram/Fahri Hamzah)

Jakarta - Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan mengatakan tidak masalah Fahri Hamzah menjadi eksportir benih lobster, karena Fahri sudah bukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, sudah mantan. Yang jadi masalah adalah apabila masih anggota DPR kemudian jadi komisaris di sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan partai politik yang harus diawasi. Bagaimana fungsi pengawasan berjalan kalau hal demikian terjadi.

Kurniawan mengatakan hal tersebut kepada Tagar, Rabu, 8 Juli 2020. Ia menyoroti nama-nama yang mendadak jadi eksportir benih lobster, tak lama setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster, sesuatu yang haram dilakukan pada zaman kementerian kelautan dan perikanan dipimpin Susi Pudjiastuti. Nama-nama yang disorot di antaranya berkaitan dengan Gerindra, partai asal Edhy Prabowo, sebagian adalah anggota DPR, juga ada wakil menteri.

"Okelah Fahri Hamzah, dia sudah selesai dari anggota DPR. Waktu dia anggota DPR, ia beralasan enggak boleh berbisnis. Ya okelah kita bisa menerima itu," ujar Kurniawan.

Fahri Hamzah adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2 Oktober 2014-1 Oktober 2019. Pada saat itu ia adalah politikus dari Partai Keadilan Sejahtera. Fahri Hamzah kemudian keluar dari PKS, mendirikan Partai Gelora Indonesia.

"Tapi kalau masih duduk sebagai anggota DPR atau dia malah justru menjadi wakil menteri, berbisnis di situ kan jadi aneh, pasti akan ada konflik kepentingan dan pasti akan ada fungsi-fungsi yang seharusnya dia lakukan menjadi tidak dilakukan karena ewuh-pakewuh segala macam, hal seperti ini kan jadi masalah," tutur Kurniawan.

Ia mencontohkan Sugiono, seorang anggota DPR, menjabat komisaris PT Agro Industri Nasional atau Agrinas. Perusahaan ini berafiliasi dengan Partai Gerindra, saham perusahaan ini dikantongi Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan yang saat ini menterinya adalah Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

"Sebenarnya kalau di DPR bicara soal etika saja, karena banyak anggota DPR kemudian jadi direksi, jadi punya bisnis, usaha pribadi. Jangan sampai kemudian mereka berbisnis di wilayah yang ini diatur anggota partainya juga, karena ini akan mempengaruhi fungsi pengawasan juga. Sebagai anggota dewan, dia harus mengawasi. Kalau kemudian ikut bisnis pada sektor yang dikuasai partainya, bagaimana dia bisa melakukan fungsi pengawasan. Yang ada saling mempengaruhi," tutur Kurniawan.

Okelah Fahri Hamzah, dia sudah selesai dari anggota DPR. Waktu dia anggota DPR, ia beralasan enggak boleh berbisnis. Ya okelah kita bisa menerima itu.

Baca juga: Hashim Adik Prabowo Mendadak Eksportir Benih Lobster

Misalnya, kata Kurniawan, "Katakanlah Sugiono di komisi pertahanan, oke dengan menteri pertahanan, iya pak iya pak saja misalnya. Tapi kemudian ketika di fungsi yang lain, di kelautan di lain konteks, 'Sudahlah, jangan gangguin itu, itu bisnis gua', kan bisa saja seperti itu."

Nah, kata Kurniawan, "Peran-peran seperti ini yang seharusnya bisa mereka jaga. Jangan sampai kemudian fungsi parlemen, wakil rakyat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan termasuk terhadap penggunaan anggaran, dikalahkan dengan soal-soal seperti itu."

Berangkat dari kejanggalan-kejanggalan tersebut, MAKI melaporkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang ditandatangani 5 Mei 2020 tentang kebijakan ekspor benih lobster, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Ombudsman Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kurniawan meminta KPPU melakukan analisis terhadap kebijakan ekspor benih lobster yang ditempuh Menteri KKP Edhy Prabowo. Apakah memang kebijakan itu fair, membuka kesempatan bagi siapa pun termasuk organisasi nelayan. Atau kebijakan itu dikeluarkan hanya untuk memfasilitasi kelompok-kelompok tertentu.

Laporan ke Ombudsman berkaitan administrasi proses izin. "Apakah memang penerbitan izin itu sesuai syarat atau karena KKN (korupsi kolusi nepotisme). Bagaimana orang bisa mendapatkan izin padahal tidak punya pengalaman. Nyelonong masuk kemudian dapat izin ekspor. Ini soal pemenuhan syarat dan prosedur yang diatur di peraturan menteri itu sendiri."

Kurniawan berharap kebijakan ekspor benih lobster yang kontroversial tersebut ditunda. "Sama seperti kartu prakerja kemarin. Kita belajar dari situ. Uang negara sudah keluar, cukup besar, kemudian tiba-tiba kajian KPK mengatakan ada potensi kerugian negara, sehingga harus distop."

Mumpung kerugian ekspor benih lobster masih berupa potensi, belum kejadian, Kurniawan meminta ditunda dulu. "Stop dulu. Kita lakukan kajian apakah ini memang sudah benar atau tidak. Siapa yang diuntungkan. Prosedurnya membuka akses kepada siapa pun atau tidak. Dengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk organisasi nelayan, bukan organisasi nelayan binaan Gerindra saja, tapi juga organisasi nelayan yang lain, untuk mendapatkan masukan yang baik, termasuk juga dari aktivis lingkungan. Kalau semua kajian sudah selesai, silakan mau dilanjutkan."

Jangan sampai kemudian, kata Kurniawan, "Karena negara enggak punya duit, terus kita mengeruk benih lobster seperti orang rakus. Nanti kerugiannya. Kalau kita bicara kerugian ekologi, baru terasa 10 tahun kemudian, tidak saat ini. Nah, bagaimana nasib anak cucu kita ketika mereka hanya bisa melihat lobster dalam bentuk visual, tapi barangnya sudah tidak ada karena sudah punah."

Pandangan Deputi MAKI Kurniawan selengkapnya tentang kontroversi kebijakan ekspor benih lobster Edhy Prabowo dan orang-orang di lingkaran Gerindra, tonton dalam video berikut ini.

Berita terkait
Menteri Kelautan Edhy dan Pesta Ekspor Lobster
Menteri Kelautan Edhy Prabowo mendapat sorotan karena sejumlah kader Gerindra mendapat jatah mengekspor benih lobster. Opini Lestantya R. Baskoro
4 Kebijakan Menteri Kelautan yang Kontroversial
Gengsi mengikuti pendahulunya, Susi Pudjiastuti, rencana kebijakan yang diatur Menteri Kelautan Edhy Prabowo justru menimbulkan polemik.
Ekspor Benur, Edhy Prabowo Dianggap ATM Gerindra
Ada dugaan korupsi di KKP. Dugaan itu muncul setelah lahirnya kebijakan ekspor benur yang dinilai menguntungkan partainya Edhy Prabowo, Gerindra
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara