Penjelasan Polisi Terkait Kematian 1 Keluarga di Bojonegoro

Polisi tetapkan 2 tersangka terkait satu keluarga yang meninggal tersengat jebakan tikus.
Polisi tetapkan 2 tersangka terkait meninggalnya satu keluarga di Bojonegoro. (Tagar/Pixabay)

Jakarta - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus jebakan tikus beraliran listrik yang menewaskan satu keluarga di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro juga telah menahan dua orang tersangka tersebut, yakni masing-masing berinisial S dan T.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, polisi menetapkan tersangka usai memeriksa lima saksi dan melakukan gelar perkara.

Jadi penyidik kemarin sudah melakukan pemeriksaan. Kita identifikasi di lokasi dan sudah memeriksa beberapa saksi dan gelar perkara, dua tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam pemasangan jebakan tikus,

"Jadi penyidik kemarin sudah melakukan pemeriksaan. Kita identifikasi di lokasi dan sudah memeriksa beberapa saksi dan gelar perkara, dua tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam pemasangan jebakan tikus," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, Kamis 15 Oktober 2020.

Menurut Budi, T bertindak selaku pemilik rumah pemberi izin aliran listrik, sementara S yang melakukan pemasangan untuk lahan persawahanya. Meski begitu polisi terus mendalami kasus tersebut. “S sama T nanti perkembangannya kita kabarkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Keduanya diketahui pemilik lahan dan yang memiliki jebakan tikus beraliran listrik tersebut. Menurutnya, hasil menetapkan tersangka, dari keterangan lima saksi yang sudah diperiksa. "Nanti mungkin ada saksi-saksi yang lain untuh tambahan," kata Budi.

Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka dikenai Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian atau biasanya disebut juga dengan kesalahan, kurang hati-hati atau kealfaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Menurut keterangan tersangka, aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus tersebut kabelnya putus karena tiang penyangga roboh. Aliran listrik itu kemudian mengenai empat korban yang hendak ke sawah hingga meninggal dunia.

Sementara diketahui, kabel aliran listrik untuk jebakan tikus itu diambil dari rumah Tiono yang berjarak sekitar 500 meter dari area persawahan. Aliran listrik tersebut biasa dipasang saat musim tanam hingga mulai berbuah. Pemasangan jebakan tikus itu dilakukan untuk melindungi tanaman dari serangan tikus.

Sebleumnya diberitakan empat anggota keluarga tewas di tengah sawah, mereka diduga tewas kesetrum kawat yang ada aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus. Keempat korban tewas ini ditemukan tetangga yang akan pergi ke sawah, pada Senin 12 Oktober 2020.

Empat orang tersebut ialah, sang yang bernama Parno 55 tahun bersama istrinya Riswati 50 tahun, dua anaknya, Jayadi 32 tahun dan Arifin 21 tahun.

Kapolsek Kanor, Iptu Hadi Waluyo mengatakan dari olah TKP dan keterangan saksi diketahui saat Parno, Riswati dan Jayadi sedang menyiram tanaman cabai miliknya. []

Baca juga:

Berita terkait
FPI: Bakar Foto Rizieq Tikus Makan dari Fitnah Islam
Munarman mengatakan pelaku pembakaran poster Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab merupakan orang-orang yang mencari makan dari membuat fitnah.
Waspadai Serangan Tikus di Kap Mesin Mobil
Mobil terparkir terlalu lama di garasi akibat PSBB membuat kendaraan tersebut rentan terserang tikus di kap mobil.
Pria Kulon Progo Meninggal Tersengat Listrik, Ini Kronologinya
Seorang pria bernama Bramono Sinang Jaya di Kabupaten Kulon Progo meninggal dunia akibat tersengat listrik. Ini kronologi kejadian.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.