Penipuan Masuk Unram, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Lainnya

Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus tes penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram) tengah didalami.
Ilustrasi. (Gambar: Ist)

Mataram, (Tagar 2/9/2017) – Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus tes penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram) tengah didalami tim penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

"Kasus ini masih terus kita dalami, apakah korbannya itu saja atau ada yang lain lagi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Kristiaji di Mataram, Sabtu (2/9).

Demikian pula dengan uang yang diperoleh dari korban, apakah hanya dinikmati oleh kedua tersangka atau masih ada peran lainnya yang turut serta dalam kasus dugaan penipuan ini. "Sistem penerimaannya seperti apa juga kita akan dalami, dari sana akan kita telusuri apakah ada peran orang lainnya atau tidak," ujar Kristiaji.

Dalam perkara tersebut, tim penyidik kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang dosen yang masih aktif mengajar di FKIP Unram dengan inisial FC (39), serta LS (53), pria yang berprofesi sebagai pengacara.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan unsur pidana yang telah menjadi alat bukti mengarah pada sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Polisi juga telah menyita kuitansi serah terima uang yang menjadi syarat kelulusannya. Begitu juga dengan surat pernyataan dari pelaku yang menyanggupi untuk membantu korban.

"Itu sejumlah dari barang bukti yang berhasil kita amankan," ucapnya. (yps/ant)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.