Pengunduran Diri Fredrich-Otto Disetujui Setnov

Pengunduran diri Fredrich-Otto disetujui Setnov sebagai tim kuasa hukumnya. Fredrich menyebutkan, kliennya sama sekali tak berusaha menahan mereka untuk mundur.
Pengacara Fredrich Yunadi. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 8/12/2017) - Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov) yakni Fredrich Yunadi menyebutkan, mantan kliennya itu telah menyetujui keputusan Fredrich dan Otto Hasibuan untuk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukumnya.

“Beliau setuju saya dan Pak Otto mundur,” ungkap Fredrich saat dihubungi Tagar lewat pesan singkat, Jumat (8/12).

Bahkan, menurut pengakuannya, Ketua DPR RI non aktif Setya Novanto tak melakukan penahanan sama sekali ketika menerima kabar pengunduran dua kuasa hukumnya sekaligus dalam hari yang bersamaan.

“Sama sekali tidak (ada penahanan dari Setya Novanto),” kata Fredrich singkat.

Fredrich juga menyebut telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum Setnov yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di rumah tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan.

“Pengunduran diri secara lisan kemarin pukul 14:30 WIB, sementara tertulis tadi siang,” ungkap Fredrich.

Pengunduran diri Fredrich ini menyusul rekan satu timnya Otto Hasibuan yang terlebih dulu melakukan pengunduran diri.

Fredrich juga mengemukakan, ia akan merilis pengunduran dirinya secepatnya, untuk menjelaskan posisi dirinya sebagai bekas pengacara Setnov.

Fredrich menilai hal itu sangat penting mengingat masyakat telah banyak yang mengetahui bahwa dia adalah pembela Setnov sejak lama. (sas)

Berita terkait