Penghina Presiden Jokowi dan Gubernur Sulsel Ini Ditangkap Polisi, Siapa Dia?

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Mapolda sulsel.
Satgas patroli Cyber Subdi Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menangkap Irfan, seorang pelaku yang menghina Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo melalui media sosial Facebook, Senin (5/3) tadi malam. (Tagar.id/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 6/3/2018) - Satgas patroli Cyber Subdi Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan pelaku penyebar ujaran kebencian hate speech terhadap Perseden Republik Indonesia Joko Widodo dan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, melalui media sosial facebook, Senin (5/3) tadi malam.

Adapun pelaku ujaran kebencian tersebut bernama, Muh. Irfan, beralamat di kelurahan Tamang Maung Kec Panakukkang Kota Makassar. Pelaku berusia 30 tahun tersebut diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan.

"Modus operandi pelaku adalah, menyebarkan ujaran kebencian Presiden Jokowi dan Gubernur SYL dengan menggunakan akun facebook atas nama Irfan Inno Muh dalam grup pilkada Sidenreng Rappang 2018," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dalam rilis resmi yang diterima Selasa (6/3/2018) siang.

Dalam status facebook pelaku yang diunggah pada tanggal 16 Februari 2018 lalu yakni, "Bosan dengan kepemimpinana Jokowi dan Syahrul Yasin, kerahkan relawan dari sabang sampai merauke, Syahrul Yasin VS InnonesiaMusic," lalu memasang foto Jokowi dan Syahrul, dan diberi tulisan, Penipu dan Pengecut."

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Mapolda Sulsel. Dari tangan pelaku polisi menyita 1 buah HP dan caption gambar ujaran kebencian yang ia ugah di facebook. (rio)

Berita terkait
0
Yang Sedang Viral: Tentang ACT atau Aksi Cepat Tanggap, Pengelola Dana Masyarakat
Sebuah lembaga pengelola dana masyarakat, nama lembaganya ACT atau Aksi Cepat Tanggap, mendadak viral dan diselidiki polsi. Ada apa. Apa itu ACT.