Penggelapan Dana Eks Pekerja Koperasi di Belawan

Puluhan mantan pekerja di Pelabuhan Belawan mengaku kecewa dengan penyidik Polda Sumut yang belum menuntaskan kasus dugaan penipuan.
Puluhan mantan pekerja Koperasi TKBM Upaya Karya Belawan, ketika di Mapolda Sumut.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Puluhan mantan pekerja di koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan mengaku kecewa dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit I Keamanan Negara Polda Sumut.

Pasalnya, laporan dugaan penipuan penggelapan yang mereka laporkan sesuai dengan nomor laporan: STTLP/975/VI/2020/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 5 Juni 2020 belum juga ditindaklanjuti. Padahal, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Koperasi TKBM Upaya Karya cukup jelas terjadi.

Anehnya, kepolisian yang menangani kasus ini menyebut bahwa laporan dari korban dan massa tidak ada pidananya. Atas dasar itulah, puluhan mantan pekerja bongkar muat itu mendatangi Markas Polda Sumut, Senin, 7 September 2020.

Kepada Tagar, Horas Hugo Gultom selaku perwakilan dari puluhan mantan pekerja Koperasi TKBM Upaya Karya membenarkan telah melaporkan pengurus koperasi itu ke Mapolda Sumut.

"Jadi, kami datang ke sini untuk menindaklanjuti laporan kami. Sebab laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya belum juga ditindaklanjuti. Laporan sudah berjalan lebih dari dua bulan," kata Horas.

Adapun dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pengurus, di antaranya dana perumahan, pemotongan pesangon dan dana simpan pinjam, selama bekerja sebagai buruh bongkar muat.

"Jadi kami ingin memastikan laporan yang belum ada kepastiannya, dugaan penipuan dan penggelapan dana perumahan, pemotongan pesangon, dana simpan pinjam. Sampai sekarang belum ada kepastian," katanya.

Massa telah bertemu dengan penyidik yang menangani, akan tetapi, mereka mendapatkan jawaban bahwa masih menunggu informasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan.

Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan dan fakta fakta yang kami dapatkan bahwa laporan pengaduan yang dilaporkan Horas Hugo Gultom belum ditemukan unsur pidana

"Kenapa setelah kami ke Polda Sumut, baru dapat kabar masih menunggu Disnaker, sudah berbulan bulan soalnya," tuturnya.

Selain itu, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diberikan kepolisian terhadap pelapor juga penuh kejanggalan. Sebab, mereka menyatakan laporan korban tidak ada pidananya.

"SP2HP dikeluarkan oleh penyidik Subdit I Kamneg Polda Sumut, tertanggal 3 Juli 2020 sangat janggal, dalam poin ke empat, mereka menyebut bahwa laporan yang kami buat tidak ada unsur tindak pidananya. Kami kecewa, kenapa polisi mengatakan tidak ada unsur pidananya, harusnya mereka memanggil pihak pengurus koperasi dan meminta sejumlah dokumennya," ungkapnya.

Pengakuan Horas, mereka siap membuktikan adanya dugaan pemotongan yang telah dilakukan pengurus koperasi. Mereka juga meminta agar kepolisian profesional.

"Kami masyarakat miskin, sudah tidak bekerja lagi, kami sudah di PHK. Kami berharap agar kepolisian menolong kami, agar Profesional menangani laporan kami ini," tuturnya.

Kepala Subdit I Kamneg, Ditreskrimum Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi Jistoni Naibaho membenarkan bahwa dalam SP2HP yang diterima Horas Hugo bahwa laporannya itu belum ditemukan fakta fakta mengarah ke penipuan dan penggelapan.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan dan fakta-fakta yang kami dapatkan bahwa laporan pengaduan yang dilaporkan Horas Hugo Gultom belum ditemukan unsur pidana. Jika ada bukti dilakukan pemotongan yang dilakukan pihak terlapor kepada pelapor, maka akan kami tindaklanjuti lagi," terangnya.[]

Berita terkait
Polisi Belawan Medan Tembak Kaki Residivis Perampok
Polres Pelabuhan Belawan menembak kaki residivis perampokan karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan dibekuk.
Gubsu Edy Ajak Pelindo Beresi Kampung Kumuh Belawan
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan bahwa kehadiran Pelindo I harus bisa membangun dan mensejahterakan masyarakat Belawan.
7 Korban Kapal Terbakar di Belawan Diterima Keluarga
Tujuh jenazah korban meninggal dunia dalam insiden kapal tanker terbakar di Belawan, Kota Medan disampaikan kepada pihak keluarga.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.