Pengembang Real Estat China Didenda Rp 59 Miliar Lebih Terkait Kasus Suap di AS

Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya mengatakan Shenzhen New World dijatuhi hukuman maksimum dan juga diberi masa percobaan lima tahun
Pekerja konstruksi terlihat di lokasi konstruksi LACMA, di tengah pandemi virus corona, 14 Oktober 2020, di Los Angeles, California, AS. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

TAGAR.id - Sebuah perusahaan yang dimiliki oleh seorang miliarder pengembang real estat China didenda 4 juta dolar AS (setara dengan Rp 59.377.800.000) pada Jumat, 12 Mei 2023, karena terbukti menyuap anggota dewan kota Los Angeles, AS, untuk membantu mendapatkan persetujuan pembangunan gedung pencakar langit di pusat kota itu.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dalam pernyataannya mengatakan Shenzhen New World dijatuhi hukuman maksimum dan juga diberi masa percobaan lima tahun.

Selama sidang pembacaan hukuman, Hakim Distrik AS John F. Walter, mengatakan kasus tersebut mengungkapkan "biaya yang sangat besar dari korupsi publik," menurut pernyataan itu.

Tahun lalu, juri federal menyatakan perusahaan itu bersalah atas kasus penyuapan, penipuan kawat layanan, dan perjalanan antarnegara bagian dan luar negeri untuk membantu penyuapan.

Pemilik Shenzhen, Wei Huang, 57 tahun, juga didakwa dalam kasus federal. Namun, saat ini dia menjadi buron dan diyakini berada di China, kata jaksa penuntut.

Shenzhen memberikan suap senilai lebih dari 1 juta dolar AS (setara dengan Rp 14.844.450.000) dari 2013 hingga 2018 kepada José Huizar untuk membantu mendapatkan persetujuan untuk membangun gedung setinggi 77 lantai yang akan menjadi gedung pencakar langit tertinggi di sebelah barat Sungai Mississippi, kata jaksa penuntut.

Namun, gedung itu tidak pernah dibangun.

Pada saat itu, anggota dewan tersebut mengetuai Komite Manajemen Perencanaan dan Penggunaan Lahan kota yang kuat.

Huizar diduga menerima uang tunai, cip perjudian kasino, penginapan mewah di Las Vegas, makanan mahal, layanan prostitusi, kontribusi politik, dan dana untuk menyelesaikan gugatan pelecehan seksual.

Namun, proyek itu tidak disetujui.

Jaksa mengatakan suap itu adalah bagian dari skema pembayaran yang terkait dengan persetujuan pembangunan pusat kota bagi Huizar.

Huizar mengaku bersalah pada Januari atas konspirasi pemerasan dan penggelapan pajak. Dia dijadwalkan akan menghadiri sidang pembacaan hukuman pada 25 September. Berdasarkan kesepakatan pembelaan, Huizar setuju untuk mendapatkan hukuman minimal sembilan tahun penjara, kata jaksa penuntut.

Selain Huizar, belasan orang lainnya juga dihukum atau dinyatakan bersalah atas dakwaan federal, termasuk saudara laki-laki Huizar, Salvador Huizar; mantan asisten khusus Huizar, penggalang dana Huizar, pelobi dan pengembang real estat lainnya. (ah/ft)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
KPK Tetapkan Satu Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap Mahkamah Agung
Sebelumnya penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.