TAGAR.id, Surabaya, Jatim – Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengupayakan menarik kembali pengelolaan jembatan timbang dan terminal tipe A yang ada di Jatim sebagai upaya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Coba lihat, ketika dikelola pusat seperti sekarang kondisinya tidak terurus. Saya mengambil contoh terminal Purabaya di Sidoarjo yang pengelolaannya ditarik pusat. Kondisinya kurang maksimal saat ini. Coba kalau ditarik lagi dikelola provinsi bisa lebih baik lagi,” ujar pria asal Sumenep ini saat dikonfimasi di Surabaya, 12 April 2022.
Politisi Partai Demokrat ini, mengatakan begitu juga dengan jembatan timbang di sejumlah titik jalan di Jatim yang saat ini mangkrak bangunannya. “Sekarang ini jembatan timbang tidak berfungsi sama sekali. Pusat mengaku kesulitan untuk mengelolanya karena kekurangan personel. Alangkah baiknya kalau pengelolaannya dikembalikan ke daerah dimana daerah itu memiliki personel untuk menjalankan operasionalnya,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar (Foto: Tagar/jatimprov.go.id)
Diharapkan dengan dikembalikan ke daerah, menurut mantan birokrat itu, bisa menambah pendapatan bagi daerah dan tentunya peruntukannya penggunaanya bisa dimaksimalkan. “Kondisi jalan banyak yang rusak karena dilalui kendaraan besar. Ini merupakan dampak tidak adanya kontrol dari jembatan timbang. Tentunya juga kalau dikembalikan pengelolaannya bisa menekan jumlah jalan rusak di Jatim,” jelasnya.
Atas fakta tersebut, masih menurut Achmad Iskandar, sudah waktunya pengelolaan terminal dan jembatan timbang dikembalikan ke daerah. “Saya minta gubernur berkirim surat ke pusat atas sejumlah pertimbangan untuk pengembalian pengelolaan jembatan timbang dan terminal tipe A di Jatim,” ujarnya
Sekedar diketahui, pengelolaan jembatan timbang dan sejumlah terminal yang naik tipe A kini tidak lagi dikelola oleh pemerintah daerah baik propinsi, kabupaten dan kota. Pengelolaannya telah ditarik dan diserahkan langsung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (pca/hjr)/jatimprov.go.id. []
DPRD Desak Khofifah Evaluasi Komisaris Bank Jatim
Thoriqoh Dukung Amnesti Pajak Kendaraan Demi PAD
Kolaborasi Komisi III Petakan Sumber PAD Potensial
Interpelasi, DPRD Jatim Deadline Seminggu Khofifah