TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut dan jangan terjebak dalam tekanan-tekanan politik dalam penuntasan perkara Formula E.
“Sebagai lembaga negara, KPK jangan terjebak dan takut dengan preasure ataupun lobi-lobi politik dalam menuntaskan dugaan korupsi Formula E. Terlebih saat ini dibangun opini bahwa kasus Formula E hanya sebatas masalah administrasi,” ujar Tom dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa, 8 November 2022.
Dirinya menyatakan bahwa ada masalah besar dalam proyek penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut yang perlu dituntaskan. Dirinya menganganggap hal itu perlu menjadi pertimbangan lembaga anti rasuah.
“Saya akan sajikan data mengenai Formula E sesuai dengan Memorandum of Understanding (MOU), atau perjanjian antara PT Jakpro dengan FEO,” katanya.
Menurut dia, hal lain yang perlu menjadi pertimbangan KPK, yakni tentang anggaran yang dihabiskan untuk merevitalisasi Kawasan Monumen Nasional (Monas).
Proyek tersebut, tegas dia, dianggarkan untuk mempersiapkan sirkuit balapan Formula E, yang mana Pemprov DKI Jakarta yang dinilai merusak kawasan cagar budaya.
"Walaupun Sekneg melarang atas revitalisasi tersebut tetapi Gubernur tetap memaksakanya, setelah selesai revitalisasi perlombaan Formula E tetapi tidak jadi dilaksanakan di Monas, sehingga revitalisasi menjadi pemborosan anggaran," kata Tom.[]