TAGAR.id, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menduga adanya kerugian yang dialami negara dalam ajang balap mobil listrik Formula E di era Gubernur Anies Baswedan mencapai Rp160 miliar.
"Masalahnya pembayaran commitment fee nya, mengunakan uang Negara, yakni dari dana APBD DKI Jakarta. Dengan demikian maka dugaan kerugian Rp 160,02 miliar tersebut dapat dianggap sebagai kerugian Negara," kata Sugiyanto dalam pernyataannya, dikutip Kamis, 22 September 2022.
Sugiyanto pun mempertanyakan mengenai pejabat yang akan menggantikan kepemimpinan Anies Baswedan untuk melanjutkan keberlangsungan dari proyek tersebut. Menurutnya, penerus Anies Baswedan akan berhitung ulang mengenai adanya potensi dan dugaan kerugian tersebut.
"Yang jadi pertanyaan besar adalah, apakah pejabat gubernur baru pengganti Anies Baswedan mau meneruskan melanjutkan Formula E. Tentu pejabat gubernur baru akan menghitung untung dan rugi termasuk kemungkinan dari potensi kerugian Negara. Mari kita coba bertanya pada rumput yang bergoyang," katanya.
Ditegaskan dia, saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee kepada Formula E Operasional (FEO) senilai Rp 560 miliar meski masih kurang Rp90 miliar. Dengan demikian, lanjutnya, maka total biaya commitment fee Formula E menjadi semilai Rp 650 miliar.
"Nah, bila angka Rp. 650 miliar itu dibagi dengan tiga kali penyelenggaran Formula E, maka biaya commitment fee untuk satu kali kegiatan adalah Rp 216,6 miliar. Jadi biaya commitment fee untuk satu kali penyelenggaran Formula E, yakni pada tanggal 4 Juni 2022 di Ancol Jakarta Utara adalah senilai Rp 216,6 miliar," katanya.
"Dana ini pastinya telah dipotong oleh FEO dari pembayaran awal biaya commitment fee Rp 560 miliar. Dengan kata lain, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee Formula E Rp. 216,6 miliar untuk penyelenggaraan pada 4 Juni 2022 di Ancol Jakarta Utara," bebernya.[]