Pengamat Setuju Saran Dewas agar KPK Segara Putuskan Polemik Formula E

Ditegaskan dia, masyarakat Indonesia secara khusus warga DKI Jakarta hanya menantikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas. (Foto: Tagar/Syva)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas sependapat dengan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar secepatnya memutuskan status kasus polemik Formula E.

"Jangan hanya memberikan komentar tanpa ada tindakan nyata untuk segera menentukan status kasus Formula E sehingga akan menuai beragam tanggapan dari pihak yang berpihak," kata Fernando dalam keterangannya, Kamis 2 Maret 2023.

Dia menjelaskan, semakin banyaknya pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang diungkap kepada publik mengenai proses penanganan kasus Formula E sehingga menambah reaksi dan membuat kegaduhan.

Ditegaskan dia, masyarakat Indonesia secara khusus warga DKI Jakarta hanya menantikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK untuk meningkatkan ke tahap penyidikan dan bukan komentar yang hanya bersifat normatif.

"Kalau melihat kesepakatan antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK pada kegiatan Rakorwas, sangat mungkin dalam waktu dekat untuk ditingkatkan pada tahap penyidikan," ujarnya.

Apalagi, tegas Fernando, Dewas KPK memberikan pendapat bahwa perbedaan pendapat mengenai penanganan kasus Formula E merupakan hal yang biasa.

Hal terpenting, lanjutnya, KPK sudah melakukan proses penyelidikan dan meningkatkan ke tahap penyidikan sudah sesuai SOP.

"Saya berharap ada sanksi yang akan diberikan Dewas terhadap pimpinan KPK kalau tidak segera menindaklanjuti kesepakatan hasil Rakorwas. Dewas membuat kesepakatan dengan Pimpinan KPK karena melihat alat bukti dan keterangan saksi yang dimiliki oleh KPK sudah memenuhi syarat untuk meningkatkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan," pungkasnya.[]

Berita terkait
KPK Garap 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti dan kelengkapan berkas perkara.
1 Unit Mobil Fortuner Disita KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saksi yang dimaksud maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Presiden Jokowi Sebut KPK Sudah Punya Bukti Terkait Penangkapan Lukas Enembe
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Presiden Jokowi dengan tegas