Pengamat Sarankan Bayar Hak Karyawan Bila 14 BUMN Dibubarkan
Pengamat BUMN, Toto Pranoto mengatakan hak dan kewajiban para pihak terkait BUMN yang ditutup harus diselesaikan atau dipenuhi.
Managing Director Lembaga Management FEB Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto menyarankan agar hak dan kewajiban para pihak terkait perseroan yang ditutup harus diselesaikan apabila langkah likuidasi BUMN sudah disetujui. (Foto: FEB UI).