Pengamat INDEF: Acuannya BPS, Diluar Itu Tak Digubris

Rusli tak menampik, jika oposan ingin menggunakan garis kemiskinan 3 USD per dollar, “Itu pun bisa. Tapi kembali lagi, standar itu tidak akan digubris, karena pemerintah pasti berpegang pada UU tersebut yang merujuk ke BPS.”
Oposisi harus bisa menchallange pemerintah terkait ukuran kemiskinan. Disini akan muncul diskursus publik, yang bisa berujung pada ukuran dan solusi kemiskinan yang lebih baik. (Dok.Pri)

Jakarta, (Tagar 1/8/2018) – Kemiskinan, kini menjadi diksi yang ramai dibicarakan. Terkait pernyataan tokoh politik yang bilang kemiskinan meningkat dan bantahan pemerintah yang menggunakan data Badan Pusat  Statistik (BPS) sebagai acuan menyatakan bahwa kemiskinan kini tak lebih dari satu digit atau menurunnya tingkat kemiskinan.

Adalah dua ketua umum partai oposisi yang mencetuskan soal kemiskinan. Mereka, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang hampir bersamaan, setelah keduanya bertemu menyepakati koalisi di Pilpres 2019, menyerang  pemerintah dengan klaim meningkatnya jumlah orang miskin di Indonesia.

Kedua belah pihak, baik oposan dan pemerintah, sama-sama memiliki data acuannya dalam mengklaim soal kemiskinan.  Lepas dari kesahihan data yang dimiliki masing-masing pihak, isu kemiskinan memang selalu menarik untuk dijadikan senjata menyerang lawan politik. Apalagi, lawan politik yang diserang adalah petahana yang tengah menata segala masalah bangsa.

INDEF: Acuannya BPS
Menarik untuk disimak, pernyataan dari Rusli Abdullah, seorang peneliti INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) sebuah lembaga riset independen dan otonom yang berdiri pada Agustus 1995 di Jakarta.

Menurut Rusli, semua pihak boleh mengklaim soal angka kemiskinan, namun yang harus dijadikan pegangan tentu apa yang dijadikan referensi oleh pemerintah, dalam hal ini BPS.

“Terkait dengan siapa yang perlu dipercaya, pastinya BPS. Karena BPS adalah lembaga yang diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik pada pasal 11 dan 12 tentang penyelenggarakan Kegiatan Statistik di negeri ini,” jawabnya kepada Tagar, Selasa malam (31/7).

Untuk ukuran kemiskinan, PBB menggunakan ukuran garis kemiskinan Rp 401.220 per kapita/bulan. Ukuran ini jauh lebih rendah dengan ukuran Bank Dunia sebesar USD 2 dollar/hari (purchasing power parity). Apabila menggunakan ukuran tersebut, maka garis kemiskinan kita kurang lebih Rp 870 ribu/kapita/bulan.

Jika menggunakan acuan ini, maka angka kemiskinan di Indonesia bisa mencapai dua kali lipat dari angka sekarang berkisar di angka 50-an juta orang.

“Jika ada entitas di luar BPS yang memiliki data berbeda, bisa jadi ukuran garis kemiskinannya yang berbeda. Itu sah-sah saja,” demikian Rusli, yang memang meneliti khusus masalah kemiskinan di lembaganya.

Namun, Rusli berpendapat, akan lebih baik apabila ukuran tersebut perlu dijelaskan secara gamblang dan lugas ke publik.

“Bagaimanapun, sesuai undang-undang, BPS lah (dan juga entitas pemerintah lain seperti kementerian/lembaga negara lainnya) yang menjadi entitas untuk didaulat melaksanakan kegiatan statistik seperti pengukuran kemiskinan dan indikator ekonomi lainnya, yang harus dipercaya,” jelasnya lagi, lugas.

Rusli tak menampik, jika oposan ingin menggunakan garis kemiskinan 3 USD per dollar, “Itu pun bisa. Tapi kembali lagi, standar itu tidak akan digubris, karena pemerintah pasti berpegang pada UU tersebut yang merujuk ke BPS.”

Tapi, Rusli menegaskan,  persoalan standar atau sudut pandang acuan ini jangan hanya selesai pada wacana. “Oposisi harus bisa menchallange pemerintah terkait dengan ukuran kemiskinan. Disinilah akan muncul diskursus publik, yang bisa berujung pada ukuran dan solusi kemiskinan yang lebih baik,” tutupnya. [o]


Berita terkait
0
Keuntungan dan Kerugian Anies Baswedan Menerima Sunny Tanuwidjaya
Apakah Anies Baswedan akan dapat keuntungan atau justru dapat kerugian dengan dukungan Sunny Tanuwidjaya yang pernah dekat dengan Ahok dan PSI.