Batang , (Tagar 31/12/2017) - Jajaran Satnarkoba Polres Batang, Jawa Tengah , menggelar razia Pekat (Penyakit Masyarakat) di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di jalur pantura Alas Roban – Batang, Sabtu malam (30/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba pada perayaan malam Tahun Baru 2018.
Satu persatu, pengunjung dan pemandu karaoke di sejumlah tempat hiburan malam di jalur pantura ini di periksa petugas sat narkoba polres Batang. Petugas memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke, untuk memastikan tidak adanya narkoba yang mereka bawa.
Selain memeriksa barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung tempat hiburan malam. Namun dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan para pengunjung yang kedapatan positif mengunakan ataupun membawa narkoba. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kami menggelar razia penyakit masyarakat untuk menciptakan iklim kondusif menjelang pergantian tahun atau perayaan Tahun Baru 2018 . Kita fokus di tempat hiburan malam, agar lokasi tersebut benar-benar bebas dari peredaran barang terlarang atau narkoba,“, jelas AKP Hartono, Kasat Narkoba Polres Batang. Razia ini akan terus digelar hingga perayaan malam Tahun Baru. (yon)