Pengakuan Michael Yukinobu dan Gisel Atas Kasus Video Bokep

Gisel dan Michael Yukinobu mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video bokep yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Michael Yukinobu de Fretes lawan main Gisel dalam video bokep berdurasi 19 detik. (Foto: Instagram/michael.yukinobu.de_fretes)

Jakarta - Aktris sekaligus penyanyi, Gisella Anastasia akhirnya mengakui bahwa pemeran perempuan dalam video bokep yang sempat viral beberapa waktu lalu adalah dirinya, sementara pemeran pria adalah sosok bernama Michael Yukinobu de Fretes.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan sosok pria itu sendiri telah mengakui bahwa video berisi adegan ranjang tersebut direkam di sebuah hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara, sekitar tahun 2017 lalu.

"Dari saudara GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa emang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus di hadapan wartawan, pada Selasa, 29 Desember 2020.

"Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ucap Yusri.

Gisella AnastasiaFoto Gisella Anastasia. (Foto: Tagar/Instagram/gisel_la)

Dari penelusuran Tagar, pada 29 Oktober 2017 yang bertepatan hari Minggu, Gisel berada di Kota Medan dalam rangka membuka atau meresmikan toko kue miliknya yang diberi nama Gemolis Medan.

Toko Gemolis Medan ini diketahui berlokasi di Jalan Gajah Mada nomor 44 Kota Medan. Setelah beberapa lama beroperasi, gerai kue itu saat ini diketahui sudah tutup atau tidak beroperasi lagi.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat viral beberapa waktu lalu, pada Selasa, 29 Desember 2020. Yusri menuturkan, penetapan tersebut dilakukan menyusul hasil pemeriksaan dan gelar perkara di Polda Metro Jaya.

"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYD sebagai tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, keduanya dikenakan Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi. Menurut Yusri, pihaknya akan memanggil GA dan MYD dalam waktu dekat untuk dilakukan pemeriksaan kembali.

"Kami akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya. []

Berita terkait
Kasus Video Bokep, ICJR: Gisel dan MYD Tidak Bisa Dipidana
Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menilai bahwa Gisel dan MYD tidak dapat dipidana jika tak menghendaki penyebaran video bokep milik mereka.
Tersangka Video Bokep, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara
Gisel dan MYD terancam dikenakan pasal pornografi dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dalam kasus video bokep viral.
Kasus Video Bokep Gisel dan MYD, Nikita Mirzani Berkomentar
Nikita Mirzani turut berkomentar atas perkara video bokep viral yang melibatkan nama Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.