Pengakuan Dua Pelaku Perkosaan Gadis Difabel di Makassar

Berikut pengakuan dua pelaku yang memperkosa gadis difabel di Makassar yang mereka kenal di media sosial Facebook
Dua pelaku saat diperiksa di Polrestabes makassar. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Gadis berusia 16 tahun inisial NS, menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh WR, 18 tahun bersama dua orang rekannya, Selasa 19 Januari 2021.

Korban yang juga mengalami keterbelakangan mental itu sebelumnya berkenalan dengan WR di media sosial Facebook seminggu yang lalu.

Dari perkenalan itu, WR kemudian mengajak korban untuk bertemu tidak jauh dari rumah korban di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 01.00 WITA.

Baru kali ini, RB yang pertama kali dan dia juga yang merekam. Semuanya cuman sekali pak.

Setelah itu, WR lalu mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor, kemudian korban dibawa ke sebuah tempat yang ternyata sudah ada dua pelaku lainnya, yakni GN, 23 tahun, dan RB. Ketiga pelaku merupakan warga Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar.

Aksi bejat ketiga pelaku pun dilancarkan dengan muda, lantaran korban tak bisa berbuat banyak untuk melawan nafsu para pelaku.

Di hadapan polisi, WR mengaku baru pertama kali melakukan tindak asusila terhadap korban yang dikenalnya seminggu lalu melalui Facebook. Namun, ia mengatakan tindak asusila itu dilakukan pertama kali oleh RB sekaligus yang merekam video aksi bejatnya.

"Baru kali ini, RB yang pertama kali dan dia juga yang merekam. Semuanya cuman sekali pak," aku WR saat diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Kamis 21 Januari 2021.

Dia juga mengaku bahwa yang meminta uang sebanyak Rp 5 juta kepada orang tua korban untuk video tersebut tidak disebarluaskan ke media sosial adalah RB yang saat ini telah kabur.

"RB sudah lari. Dia minta uang lima juta dia kirim sama orang tua korban pakai HP korban GN. Sebenarnya GN yang baku chat dengan korban, saya yang menjemput. Baru satu minggu kenalan," ungkapnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial RB yang berperan merekam dan meminta uang tebusan sebanyak Rp 5 juta agar tidak menyebarkan ke video perbuatan asusila terhadap korban tidak disebar ke media sosial.

"RB yang meminta uang tebusan. Tebusan yang minta sebanyak Rp 5 juta, namun orang tua korban tidak menyerahkan uang itu kepada pelaku, namun melaporkan ke pihak kepolisian. Dari situ kami menangkap dua orang pelaku, satu orang masih dalam pengejaran," jelas Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi.

Kedua pelaku tersebut akan dijerat pasal 76 E ayat (2) sub pasal 81 ayat (1) Undang-Undang nomor Nomor 35 tahun 2014 tentang sistem peradilan anak juncto pasal 285 KUHPidana.

"Para pelaku ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan dan korban juga masih dimintai keterangannya," katanya. []

Berita terkait
Tiga Pemuda Makassar Perkosa Gadis Disabilitas Lalu di Video
Tiga pemuda di Makassar memperkosa gadis divabel lalu merekamnya dan video tersebut dipakai memeras orang tua korban.
Polisi Tembak Begal Bersenjata Busur di Makassar
Pelarian begal sadis di Makassar terhenti di timah panas petugas kepolisian.
Mangkrak, Bak Kolam Renang, Polisi Sedot Air di RS Batua Makassar
Proyek rumah sakit mangkrak di Makassar bak kolam renang. Ini yang dilakukan polisi
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.