Pengadilan Agama Masih Berupaya Damaikan Pasangan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi

Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih berupaya untuk mendamaikan pasangan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi.
Pengadilan Agama Masih Berupaya Damaikan Pasangan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih berupaya untuk mendamaikan pasangan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi. Keduanya saat diketahui tengah menjalani proses perceraian.

Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita, mengatakan majelis hakim meminta agar kedua pihak dapat mendatangkan perwakilan keluarga. Seharusnya, perwakilan keluarga dihadirkan untuk dijadikan juru damai dalam agenda sidang yang digelar pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Untuk agenda persidangan, sesuai perintah atau pemberitahuan e-Court pada hari Selasa tanggal 27 Agustus, diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada tergugat dan penggugat," ujar Nata Sasmita kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Pada tanggal 27 juga kita sudah sampaikan ke klien kita Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat, tujuannya untuk juru damai di luar pengadilan, sesuai perintah UU," sambungnya.

Sayangnya, pihak keluarga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi belum ada yang menyatakan bersedia untuk menjadi juru damai mereka "Ada pun setelah disampaikan, dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai," ucap Nata Sasmita.

"Karena ini sifatnya mendadak tanggal 27 kemarin, jadi belum ada persiapan. Sehingga dari keluarga yang bersedia untuk menjadi juru damai itu belum ada, baik dari kesediaan waktunya ataupun kehadirannya di sini," ungkap Nata Sasmita.

"Dalam hal ini dari pihak keluarga belum ada waktu atau pun bersedia untuk mendamaikan yang ditunjuk masing-masing pihak," lanjut dia.

Hakim pun memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan ke tahap kesimpulan. "Jadi langsung ke agenda kesimpulan. Kita sudah menyampaikan kesimpulan baik secara hard copy atau pun e-litigasi," kata Nata Sasmita.

Sebelumnya, Nisya Ahmad telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami Andika Rosadi. Nisya menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 10 Mei 2024 secara e-court.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Nisya Ahmad menikah saat usianya 19 tahun. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak. []

Berita terkait
Pengacara Andika Rosadi Ungkapkan Alasan Nisya Ahmad Ajukan Gugatan Cerai
Pasangan Nisya Ahmad dan suaminya, Andika Rosadi, dijadwalkan menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kamis, 1 Agustus 2024.
Gugat Cerai Suami, Nisya Ahmad Tak Tuntut Apa-apa
Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi. Nisya mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama.
Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, Gugat Cerai sang Suami, Ada Apa?
Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Nisya Ahmad dan sang suami, Andika Rosadi. Adik Raffi Ahmad itu menggugat cerai suaminya.