Pengacara Hana Hanifah Sambangi Polrestabes Medan

Pengacara artis FTV Hana Hanifah yang terjerat kasus dugaan prostitusi, menyambangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Pengacara Machi Achmad bersama seorang wanita dikabarkan keluarga Hana Hanifah, tampak menuju ruang UPPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan. (Foto: Tagar/Istimewa).

Medan - Machi Achmad selaku pengacara artis FTV Hana Hanifah yang terjerat kasus dugaan prostitusi, menyambangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, Selasa, 14 Juli 2020.

Machi Achmad yang di belakangnya tampak diikuti seorang wanita memakai jilbab disebut-sebut dari pihak keluarga Hana langsung menuju ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Saya baru sampai, dan ini mau ke atas (ruangan UPPA). Kita tunggu saja perkembangannya," katanya.

Pada kesempatan itu Machi tidak banyak berkomentar, namun memastikan bahwa kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja, dan pihak keluarga juga turut menjenguk Hana.

"HH sampai saat ini sehat-sehat saja, dan semoga HH bisa melalui ini," bebernya sembari berlalu menuju ke ruang UPPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

HH sudah terima Rp 20 juta dari A, yang mana uang tersebut ditransfer ke rekening HH. Dan sisanya akan dibayarkan setelah selesai kencan

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap seorang artis FTV Hana Hanifah di sebuah hotel pada Minggu, 12 Juli 2020 malam.

Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan, pihaknya meringkus Hana Hanifah saat menginap di sebuah hotel dengan seorang pria. Operasi penangkapan tersebut merupakan hasil penelusuran polisi atas kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis.

"Beberapa hari yang lalu, petugas Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam menerima informasi ada diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi. Kasus ini masih kami dalami," ungkap Riko.

Dari hasil pemeriksaan sementara, artis FTV itu dikabarkan memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan, sebagaimana penuturan Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, Senin, 13 Juli 2020 malam. Dia dibayar seorang berinisial A.

"HH sudah terima Rp 20 juta dari A, yang mana uang tersebut ditransfer ke rekening HH. Dan sisanya akan dibayarkan setelah selesai kencan," ungkapnya.

Sampai saat ini, kata Riko, Polrestabes Medan terus mendalami kasus tersebut guna mengetahui muncikari yang menghubungkan keduanya.[]

Berita terkait
Polrestabes Medan Akan Lepaskan Hana Hanifah
Hana Hanifah, 23 tahun, yang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan diperkirakan akan dipulangkan penyidik pada Selasa, 14 Juli 2020.
Bela Hana Hanifah, Ely Sugigi Ikut Dihujat Netizen
Ely Sugigi yang terlihat pasang badan menghadapi sindiran miring netizen dan membela Hana Hanifah, justru ikut dihujat netizen.
Isu Prostitusi, Netizen Tawar Hana Hanifah Rp 20 Juta
Selebgram Hana Hanifah diduga terlibat kasus prostitusi. Netizen pun tak segan-segan menawarnya seharga 20 juta rupiah.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.