Pengacara FPI Sebut Rizieq Belum Terima Surat Panggilan Polisi

Aziz Yanuar menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum mendapatkan surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya.
Pengacara FPI: Ketua panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Haris Ubaidillah memenuhi panggilan polisi. (foto: istimewa).

Jakarta - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum mendapatkan surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Belum ada (surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq)," ujar Aziz yang juga selaku Pengacara dari FPI kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November 2020.

Sementara tadi berkoordinasi dengan penyidik berangsur-berangsur akan ada surat lain

Kendati begitu, Aziz menyampaikan bahwa secara bergantian penyidik akan memanggil pihaknya secara berangsur-angsur. Namun, ia tidak menyebutkan siapa yang selanjutnya akan dipanggil

"Sementara tadi berkoordinasi dengan penyidik berangsur-berangsur akan ada surat lain," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil Ketua panitia acara pernikahan nikah putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah. Aziz menegaskan, pemanggilan Haris dalam rangka klarifikasi, bukan pemeriksaan.

"Saya jelaskan kalau ini klarifikasi, bukan pemeriksaan. Sementara tadi kita koordinasi dengan penyidik, sementara baru Ustaz Haris sebagai Ketua Panitia acara Maulid malam ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah. Bukan resepsi pernikahannya," kata dia.

Selain Haris, dalam kasus ini polisi turut memeriksa sembilan orang lainnya terkait kerumunan massa yang terjadi di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.

Pemprov DKI juga telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq. Pihak Rizieq pun mengklaim telah membayar lunas sanksi denda tersebut. []

Berita terkait
FPI Mengaku Sudah Lakukan Protkes di Kediaman Rizieq Shihab
Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku, pihaknya sudah melaksanakan protokol kesehatan pada acara di kediaman Habib Rizieq Shihab.
PDIP Desak FPI Minta Maaf Viral Doa Jokowi - Megawati Umur Pendek
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen minta FPI minta maaf terkait viral Jokowi dan Megawati didoakan berumur pendek.
Geram dengan FPI, Warganet Serbu @aniesbaswedan
Akun Instagram Anies Baswedan dibanjiri komentar warganet yang mempertanyakan komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam menerapkan protokol kesehatan.