Pasangkayu - Penemuan mayat Pasangan Suami Istri (Pasutri), RA dan HA, di Dusun Kabuyu, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) gegerkan warga sekitar.
"Mayat Pasutri yang bersimbah darah ditemukan di dalam kamarnya sekira pukul 06.30 WITA," kata Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo Siagian, saat dikonfirmasi via gawainya, Rabu 11 November 2020.
Leo Siagian mengungkapkan, hingga kini, pihaknya belum mengetahui penyebab tewasnya Pasutri yang bersimbah darah tersebut.
"Teman-teman Reskrim masih berada di lapangan melakukan penyelidikan," katanya.
Mayat Pasutri yang bersimbah darah ditemukan di dalam kamarnya sekira pukul 06.30 WITA.
Mayat Pasutri yang bersimbah darah tersebut, kata Leo Siagian, pertama kali ditemukan anaknya sendiri, Akram. Ketika itu, kata Leo Siagian, Akram membuka pintu kamar setelah diminta oleh sang nenek.
"Melihat kedua orang tuanya yang sudah tidak bernyawa di dalam kamar pribadinya, Akram berlari keluar dan mencari pertolongan," kata Leo.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat untuk dilanjutkan laporan ke polisi.
"Setelah mendapat laporan dari pemerintah desa, kami langsung menuju TKP," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di TKP yakni sebilah parang dengan noda darah, sebilah parang masih dalam sarung, satu buah sarung parang, empat unit handphone, dua buah sarung, serta satu buah bra.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Pasutri bersamaan dalam satu kamar. []