Penelusuran Tanah Prabowo di Aceh, Ini Detailnya

Penelusuran tanah Prabowo di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. (Foto: Tagar/Suratno Wongsodimedjo)

Banda Aceh, (Tagar 19/2/2019) - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki tanah di Aceh mencapai luas 97.300 hektare. Tanah Prabowo tersebut dikelola melalui perusahaan PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang meliputi empat daerah yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara, yang juga dilewati Daerah Aliran Sungai (DAS) Jamboe Aye, dan Peusangan.

Hal itu disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur kepada Tagar News di Banda Aceh, Senin (18/2).

Muhammad Nur mengatakan PT THL memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) berdasarkan SK.556/KptsII/1997 dengan luas areal kerja 97.300 hektare. Izin perusahaan tersebut akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2035.

Pada awalnya, PT THL ini berkewajiban menyediakan dan memasok bahan baku kayu kepada industri hasil hutan, yaitu PT Kertas Kraft Aceh (KKA). 

Namun, dalam rentang waktu 15 tahun terakhir, PT THL tidak melakukan operasi secara normal, karena PT KKA tidak beroperasi. Kemudian PT THL diarahkan untuk memasok kebutuhan kayu lokal, tetapi PT THL tidak melakukan itu.

"Iya betul, tapi saat ini perusahaan milik Prabowo itu vakum," kata Muhammad Nur.

Tanah PrabowoPesebaran lahan milik perusahaan PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang meliputi empat daerah yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara, yang juga dilewati Daerah Aliran Sungai (DAS) Jamboe Aye, dan Peusangan.(Foto: Walhi Aceh/Tagar/Fahzian Aldevan)

Muhammad Nur mengatakan, Desember 2016 pihaknya melakukan monitoring hutan dan lahan di Kabupaten Bener Meriah. Hasil dari monitoring tersebut ditemukan beberapa kasus lingkungan hidup. Selain kasus perambahan hutan, illegal logging, juga ditemukan satu kasus yang diduga telah terjadi pelanggaran hukum oleh PT Tusam Hutani Lestari (THL).

Muhammad Nur menyebutkan sebagian besar wilayah kerja PT THL berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo, kondisi saat ini areal tersebut telah dirambah warga dan banyak terjadi aktivitas ilegal di dalamnya.

"Setiap malam keluar kayu dari areal kerja PT THL yang dilakukan oleh pelaku illegal logging, kondisi ini ibarat membuka kios dalam toko, kalaupun tidak dikelola seharusnya jangan diberi ruang untuk aktivitas ilegal. Aktivitas ilegal dalam areal kerja PT THL diduga melibatkan banyak pihak, termasuk para pengusaha yang ada di Bener Meriah," ujarnya.

Terkait temuan tersebut, Walhi Aceh telah mendiskusikan kasus itu bersama Dinas Kehutanan Kabupaten Bener Meriah, serta Kesatuan Pengelola Hutan (KHP) Wilayah II yang berkantor di Bener Meriah. KPH wilayah II sudah berulang kali memberi teguran kepada PT THL. Dengan menelantarkan areal izin, PT THL sudah sepatutnya mendapatkan sanksi.

Sebagian besar areal kerja PT THL berada di Kabupaten Bener Meriah, dan sisanya di Kabupaten Aceh Tengah. Pada tahun 2014, alokasi kayu untuk PT THL sebesar 53.000 m3, karena PT THL tidak mampu meningkatkan kinerjanya kemudian pada tahun 2016 alokasi kayu diturunkan menjadi 35.000 m3 mendapatkan izin potong dari pemerintah.

Tanah PrabowoPesebaran lahan milik perusahaan PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang meliputi empat daerah yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara, yang juga dilewati Daerah Aliran Sungai (DAS) Jamboe Aye, dan Peusangan.(Foto: Walhi Aceh/Tagar/Fahzian Aldevan)

Namun, sambung Muhammad Nur, dari jumlah alokasi tersebut PT THL hanya mampu memproduksi sekitar 700 m3. Ini merupakan dosanya PT THL, terlebih PT THL memiliki kewajiban untuk menanam berdasarkan jumlah potong, tapi data tersebut tidak tersedia.

"PT THL belum mampu menunaikan kewajibannya atas areal yang telah diberikan izin oleh pemerintah. Sebaliknya, PT THL dianggap lalai dalam menjaga areal kerja sehingga telah terjadi aktivitas ilegal. Kehadiran PT THL telah membatasi ruang bagi wilayah kelola masyarakat di Bener Meriah," imbuhnya.

Sebelumnya calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo, saat debat kedua Pilpres 2019 Minggu malam (17/2) menyinggung kepemilikan lahan Prabowo Subianto yang mencapai ratusan ribu hektare di Indonesia. Jokowi menyebutkan rivalnya itu memiliki 220 ribu hektare tanah di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare tanah di Aceh Tengah.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar. Juga di Aceh tengah sebesar 120 ribu hektar. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan pada masa pemerintahan saya," kata Jokowi dalam debat Minggu malam itu.

Pernyataan itu langsung ditanggapi Prabowo Subianto yang mengakui lahan yang dikelola tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, tanah itu lebih baik dikelolanya dibandingkan dikelola asing karena dia orang yang patriotis dan nasionalis.

"Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.