Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021

Masa pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Berikut penjelasannya.
Ilustrasi - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). (Foto: Tagar/AFP)

Jakarta - Masa pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diperpanjang untuk membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengikuti tes hingga 26 Juli 2021. Pendaftaran yang awalnya ditutup per 21 Juli 2021. 


Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.


Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara nomor 6021/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021,” tulis Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam surat yang diunggah di Twitter @BKNgoid, Senin, 19 Juli 2021. 

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran dan seleksi maka tahapan selanjutnya seperti SKD, seleksi kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi PPPK Guru dan SKB akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Sejumlah kementerian dan lembaga sudah mengumumkan rencana terkait seleksi CPNS 2021 dengan formasi yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PUPR, BPK dan masih banyak lagi. []

Berita terkait
Daftar 10 Instansi Sepi Peminat & Paling Diminati CPNS 2021
Dari jumlah tersebut yang sudah mengirimkan atau men-submit formulir lamarannya ada sebanyak 358.984 orang.
Link, Persyaratan, dan Cara Daftar CPNS Kemenko Marves 2021
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi membuka kesempatan sebanyak 77 formasi untuk calon pegawai.
Pemkot Depok Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Di tengah ingar-bingar kasus Covid-19, Pemkot Depok resmi membuka penerimaan calon CPNS dan PPPK 2021 yang sudah diatur dalam surat pengumuman.